Kabar Bima

Miliki Pistol Jenis FN, Dua Pemuda Diamankan

413
×

Miliki Pistol Jenis FN, Dua Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pistol jenis FN dengan nomor seri P-1 Kaliber 9 mm, Pindat Laras cal 9 mm serta dua butir peluru jenis PME luber 99 mm berhasil diamankan Anggota Polres Bima Kabupaten.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dua pemuda pemilik Pistol itu masing-masing, Prajio Purwanto (24) dan Erwin (24) Warga Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Miliki Pistol Jenis FN, Dua Pemuda Diamankan - Kabar Harian Bima

Dua pemuda serta Pistol tersebut diamankan dipertigaan Bandara Muhammad Salahuddin Bima, Senin (29/9) sekitar pukul 21.00 Wita, saat razia gabungan Polres Bima Kabupaten dengan jajaran Polda NTB.

“Razia dipimpin langsung Kasubsi Intelkam 4 Polda NTB AKBP. Abdul Wahab. Kini, dua orang serta Pistol itu telah kami amankan,” ujar Kasat Reserse Kriminal AKP. Haris Dinzah, SH S. Ik.

Saat ditemui Selasa (30/9), ia mengaku, saat Polisi razia kendaraan bermotor dan warga yang membawa Senjata Tajam (Sajam), dua pemuda itu datang dari arah timur dengan satu sepeda motor.

Tiba di pertigaan, mereka berhenti dan tidak ingin menghampiri Polisi. Anggota yang menaruh curiga, lalu mendatangi dan melakukan pemeriksaan. Prajio Purwanto yang duduk dibelakang, kemudian membuang Pistol tersebut.

“Polisi yang saat itu melihat kemudian mencari senpi kurang lebih satu jam. Pistol jenis FN akhirnya ditemukan disemak-semak yang tidak jauh dari lokasi razia,” tuturnya.

Pistol serta keduanya, lanjut Haris, malam itu juga dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Namun, kedua pelaku bungkam dan tidak mengakui Pistol dimaksud milik mereka.

”Hingga saat ini, keduanya masih kami amankan untuk dimintai keterangan sebagai petunjuk pengembangan penyelidikan,” terangnya.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang kepemiliki Senpi illegal.

*Teta