Kabar Bima

Penuntasan Korupsi, tak Seperti Membalikan Telapak Tangan

267
×

Penuntasan Korupsi, tak Seperti Membalikan Telapak Tangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Srijono, M.Si mengatakan, menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Bima, terutama di Polres Bima Kota saat ini, butuh waktu. Tidak boleh gegabah, apalagi harus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti kuat.

Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Srijono, M. Si. Foto: Teta
Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Srijono, M. Si. Foto: Teta

“Menyelesaikan kasus dugaan korupsi itu tidak segampang membalikan telapak tangan. Polisi tidak boleh gegabah, harus fokus dan teliti dalam melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Penuntasan Korupsi, tak Seperti Membalikan Telapak Tangan - Kabar Harian Bima

Menurut dia, jika kasus dugaan korupsi diproses asal-asalan, tentu akan menambah pertanyaan publik tentang kinerja Polisi. Itu yang dihindarai Polisi.

”Sebelum saksi-saksi diperiksa dan bukti-bukti dikumpulkan, tidak boleh Penyidik memaksakan menaikan kasus tersebut,” tegasnya.

Disinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass. Srijono mengaku, kasus itu masih dilidik. Pihaknya akan menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Bima Kota secara bertahap.

”Berikan kami waktu, percayakan ke kami untuk memberantas semua kasus korupsi yang ada,” pintanya.

*Teta