Kabar Bima

Polisi Tahan Dua Pencuri Laptop DPPKAD

224
×

Polisi Tahan Dua Pencuri Laptop DPPKAD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah melalui proses lidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, dua pelaku pencurian Laptop milik DPPKAD Kota Bima akhirnya ditahan (Baca. Dua Unit Laptop DPPKAD Dicuri). Pelaku masing-masing berinisial ES, yang juga Pegawai setempat dan Ak.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Dua orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka Kamis (2/10) lalu dan telah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendi Oktariansyah, SH, SIK, Rabu (8/10).

Polisi Tahan Dua Pencuri Laptop DPPKAD - Kabar Harian Bima

Kedua tersangka itu, lanjutnya, memiliki peran masing-masing. ES, mengambil Laptop, sedangkan Ak berperan sebagai Penadah.

”Hari ini kedua tersangka serta berkas tahap duanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, ES dikenakan Pasal 362 KUHP, sementara Ak dikenakan Pasal 480 KUHP.
*Teta