Kabar Bima

Plat Kendaraan Kosong, Pengendara Ngeluh

234
×

Plat Kendaraan Kosong, Pengendara Ngeluh

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lebih dari setahun Firman membeli kendaraan roda dua, hingga kini dirinya belum mendapatkan nomor plat kendaraan dari Kepolisian. Selama ini pula dirinya tidak leluasa menggunakan kendaraannya, apalagi berpikir untuk keluar daerah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ia mengaku beberapa kali menanyakan pihak dealer kapan plat kendaraan keluar, namun dijawab itu kewenangan polisi. Sementara pihak Sat Lantas Polres Bima Kota saat ditanya, beralasan kendala material yang dikirim dari pusat.

Plat Kendaraan Kosong, Pengendara Ngeluh - Kabar Harian Bima

“Mengendarai motor tanpa plat nomor polisi itu beresiko, apalagi akan keluar daerah. Sementara polisi hanya memberikan surat kecil, untuk tanda belum ada plat nomor polisi,” ujarnya.

Sementara, ia menyoroti, berbanding terbalik dengan tertib lalu lintas yang sering dikampanyekan Polisi, termasuk soal kelengkapan kendaraan bermotor saat berada di jalan raya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP, Dodik Hartono, SH, SIK mengaku saat ini pihaknya kekurangan material untuk membuat plat nomor polisi. “Kendalanya dari pusat, bukan kita yang ada di daerah,” jelasnya, Rabu (8/10).

Tahun ini saja, pihaknya baru mendapatkan 1000 material pembuatan plat nomor. Sehingga belum mampu memenuhi bayaknya jumlah motor baru di daerah. ”1000 itu kurang, makanya banyak kendaraan belum memiliki plat nomor,” terangnya.

Ia menyarankan, bagi pemilik kendaraan motor baru, untuk sementara bisa menggunakan plat nomor buatan. “Kami jelas tidak akan tilang motor yang tidak memiliki plat polisi, selama bisa menunjukan bukti dari belum memiliki plat dari polisi,” tambahnya.

*Abu