Kabar Bima

Diduga, BKD ‘Palak’ K2 Hingga Rp 4 Juta

207
×

Diduga, BKD ‘Palak’ K2 Hingga Rp 4 Juta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ada – ada saja praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pegawai. Kali ini menimpa peserta lolos Kategori Dua (K2). Dengan alasan untuk mempermudah urusan, uang ‘dipalak’ hingga Rp 4 juta per orang.

Ilustrasi
Ilustrasi

Informasi itu ramai dibicarakan oleh pegawai lulusan K2. Mereka mengaku dimintai uang dengan alasan untuk mempercepat urusan proses NIP di BKN Pusat.

Diduga, BKD ‘Palak’ K2 Hingga Rp 4 Juta - Kabar Harian Bima

“Jumlahnya variatif, ada yang Rp 3 juta bahkan sampai Rp 4 juta,” sebut salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.

Karena takut tidak diurus, mereka pun memenuhi permintaan pihak BKD, agar proses NIP segera diselesaikan. “Kami juga khawatir, jika tidak dipenuhi permintaan mereka, urusan kami bisa ribet,” katanya.

Padahal, sorotnya urusan itu tidak ada bayar membayar. Karena sudah menjadi tugas dinas terkait untuk memprosesnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Drs. Tamsil HMS membantah kabar dimaksud. “Yang pasti itu tidak ada. Kami tidak memerintahkan pungutan seperti itu,” tepisnya, Senin (13/10).

Pihaknya juga bahkan sudah tanya dan cek ke bidang yang menangani itu, tapi tidak ada. “Kalau memang ada, akan kita tindak tegas,” janjinya.

*Bin