Kabar Bima

Kasus Fiberglass Mangkrak, HMI Demo Polisi

244
×

Kasus Fiberglass Mangkrak, HMI Demo Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIT Sunan Giri Bima menilai penanganan Kasus korupsi pengadaan Sampan Fiberglass mangkrak (Baca. Sampan Rp 200 Juta ‘Terbengkalai’ di Punti). Prosesnya seolah sengaja dihentikan oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menyorot itu HMI mendatangi Polres Bima Kota dan menggelar aksi untuk mempertanyakan kasus tersebut, Rabu (15/10).

Kasus Fiberglass Mangkrak, HMI Demo Polisi - Kabar Harian Bima

Korlap aksi, Subhan mengaku kedatangan mereka guna menanyakan sejauhmana penanganan kasus Sampan Fiberglass yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.

Karena dinilainya, penanganannya seolah dihentikan. Padahal kasus itu sudah lama ditangani. “Kasus ini sudah lama diproses kok tersangkanya belum juga ditetapkan,” tanyanya saat audensi dengan Wakapolres Bima Kota Rabu (15/10).

Ia juga mempertanyakan apa kendala sehingga membuat kasus ini lama ditangani. ”Apa yang membuat polisi takut memproses kasus ini. Ringkus semua orang yang terlibat,” tegasnya.

Subhan berharap, Polisi bekerja sesuai aturan hukum. Jangan sampai, kasus tersebut disorot masyarakat yang dari awal telah mengetahui proses hukumnya. ”Kami mendesak Polisi cepat tuntaskan kasus itu. Akan terus kami kawal prosesnya hingga tuntas,” katanya.

Wakapolres Bima Kota Kompol. Yuyan Priatmaja, S. Ik berjanji akan menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. ”Kami akan lebih intens memproses kasus ini hingga menetapkan tersangka,” janjinya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kota itu mengatakan, ada beberapa kendala internal dan eksternal dalam proses kasus Sampan Fiberglass. Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik maksud kendala tersebut.

Dia melanjutkan, seminggu lalu surat permintaan untuk mengaudit kerugian kasus dugaan korupsi pengadaan fiberglass telah dikirim ke BPKP Mataram, sekarang ini polisi masih menunggu BPKP turun untuk melakukan audit.

Jika hasil audit BPKP Mataram nanti sudah ada, pihaknya akan segera memeriksa saksi tambahan yakni pemilik CV. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka,

”Kami juga berharap kasus ini bisa terus dikawal, bila ada yang melenceng silahkan dikritik,” sarannya.

Baca Juga

(Salah Satu CV Pengadaan Sampan, Milik Adik Bupati), (BK Panggil Adik Bupati), (Soal Fiber Glass dan Poros Desa, Dewan ‘Melempem’), (BK ‘Takut’ Panggil Si Ade), (Lima Jam Diperiksa, Taufik Dicerca 75 Pertanyaan)

*Teta