Kabar Bima

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Ditetapkan

221
×

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Melalui Rapat Paripurna massa sidang ke enam, Senin (27/10), empat orang unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima resmi ditetapkan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Bin
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Bin

Sebelumnya, penetapan unsur Pimpinan Dewan setempat tertunda lantaran bermasalah pada pengajuan nama Nukrah dari Partai Demokrat, untuk menjadi Wakil Ketua. (Baca. Pengusulan Nukrah Jadi Pimpinan Dewa, Langgar Aturan)

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Ditetapkan - Kabar Harian Bima

Pada Paripurna tersebut akhirnya menetapkan Ketua Murni Suciyati dari PAN, Hj Indah Damayanti Putri sebagai Wakil Ketua dari Partai Golkar, lalu Nukrah dari Partai Demokrat selaku wakil Ketua dan dari Partai Gerindra H. Syamsudin selaku Wakil Ketua.

Keempat unsur pimpinan dewan ditetapkan sesuai putusan rapat paripurna dewan dan segera diusulkan ke Gubernur NTB melalui Bupati Bima, untuk ditetapkan secara resmi.

Dalam rapat yang sempat tegang lantaran protes sejumlah Anggota Dewan terhadap agenda rapat yang dirubah (Baca. Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Diminta Mundur), akhirnya Hj. Indah Damayati Putri membacakan putusan rapat.

Karena yang bermasalah sebelumnya adalah dari utusan Partai Demokrat, wakil Pimpinan dewan sementara hanya membacakan surat putusan dari Partai Demokrat.

Antara lain, surat putusan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima yang tetap mengusulkan Nukrah menjadi wakil Ketua DPRD, kemudian surat putusan dari Ketua Harian DPP Demokrat Syarif Hasan.

Melalui rapat disampaikan pula, pejabat Sekretariat DPRD agar segera menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi pengusulan nama dewan definitif, melalui Bupati ke Gubernur NTB agar secepatnya dapat diresmikan.

*Abu