Kabar Bima

Ratusan Botol Bir dan Sofi Diamankan

212
×

Ratusan Botol Bir dan Sofi Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 168 botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir dan 105 liter Sofi, berhasil diamankan Anggota Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Barang haram itu diamankan didua tempat yang berbeda.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU. Suparman DJ menyebutkan, Bir diamankan Jum’at (31/10) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di Kafe Flamboyan. Sedangkan Sofi diamankan di pertokoan Raba pada Kamis (30/10) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

Ratusan Botol Bir dan Sofi Diamankan - Kabar Harian Bima

“Bir itu milik AR (35) warga Donggo yang selama ini diduga secara terus menerus menjual Miras. Sedangkan Sofi milik RD (45). Semua Miras yang mereka miliki, telah kami amankan untuk dimusnahkan,” ujarnya, Jumat (31/10).

Kedua pemilik Miras tersebut, lanjutnya, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang Miras atau tindak pidana ringan. ”Keduanya tidak ditahan, tapi semua Miras yang berhasil disita telah ditahan,” jelasnya.

Suparman menambahkan, Miras yang diamankan saat razia rutin Sat Narkoba Polres Bima Kota, mengingat peredaran Miras maupun narkoba di Kota Bima ini, semakin meningkat.

”Kami akan terus melakukan penertiban Miras, semua itu dilakukan semata-mata agar Kota Bima bersih dari peredaran Miras dan narkoba,” tuturnya.

*Teta