Kabar Bima

Tambahan Gaji Dipotong, PNS Datangi Bagian Keuangan

315
×

Tambahan Gaji Dipotong, PNS Datangi Bagian Keuangan

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Ruangan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima Rabu Kemarin tiba-tiba dipadati puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Mereka hadir di tempat itu untuk menanyakan pemotongan uang 10 persen tambahan gaji yang tak diterima utuh. Anehnya, pemotongan tersebut tanpa pemberitahuan awal dan tanpa alasan yang jelas.

PNS (ilustrasi)
PNS (ilustrasi)
Salah seorang pegawai yang tidak ingin menyebutkan namanya, kepada pekerja media membeberkan, tambahan gaji 10 persen itu mulai dihitung pada Januari lalu. Tapi dijanjikan untuk dibayar pada bulan Maret.  Namun, proses pembayaran menurut mereka, bermasalah. Pasalnya tambahan gaji 10 persen dari gaji pokok itu tidak di terima utuh. “Tiba disini (Bagian Keuangan,red) kami menerima uang yang sudah di ikat dengan nama. Setelah dihitung, jumlahnya ko’ malah berkurang,” bebernya, di ruangan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima, Rabu kemarin.
Tidak terima gaji dipotong, mereka memberanikan diri untuk menanyakan maksud pemotongan itu. Dia mengaku, anehnya saat ditanya alasan pemotongan itu, Bagian Keuangan justru tidak bisa menjelaskannya. “Maunya kita diberitahu lebih awal jika ada pemotongan. Ini sama sekali tidak dilakukan. Saat uang di kasih ke kita pun tidak ada pemberitahuan jika sudah dipotong,” ujarnya.
Dia dan sejumlah teman-temannya mengaku kecewa dengan ulah bagian keuangan yang bertindak sepihak. Karena hak mereka yang mestinya di terima utuh, malah di kurangi. “Ini uang gaji, bukan uang honor atau intensif. Kenapa dipotong-potong,” katanya dengan nada kecewa.
Di bagian lain, Kasubag Keuangan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima H. Amin menjelaskan, sebenarnya pembayaran gaji tambahan 10 persen itu tidak ada pemotongan. Jikapun ada pemotongan, semata-mata diberlakukan bagi PNS yang yang memiliki utang. Seperti, utang koperasi, utang minus gaji dan tunggakan lain. “Yang tidak memiliki utang, tidak dipotong. Hanya yang memiki utang saja,” terangnya.

Ditanya kenapa tidak ada pemberitahuan awal? H. Amin justru menjawab dengan kebingunan. “Kita juga bingung. Karena perintah pemotongan ini dari Kepala Koperasi. Yang memerintahkan agar pemotongan langsung dilakukan dibagian keuangan,” tandasnya. [Suara Mandiri/BK]