Kabar Bima

Berkas Kasus Korupsi Air Bersih di P21

268
×

Berkas Kasus Korupsi Air Bersih di P21

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi air bersih BPBD Kabupaten Bima (Baca. Sulhan, Iriyanto dan Jaharudin Ditahan Jaksa) kini telah di P21 (Hasil Penyidikan Sudah Lengkap) dan siap dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Sulhan yang mengenakan baju Kotak-Kotak dan Irianto mengenakan Topi, saat digelandang Tim Jaksa Kejari Raba Bima menuju Rutan Bima. Foto: Teta
Sulhan yang mengenakan baju Kotak-Kotak dan Irianto mengenakan Topi, saat digelandang Tim Jaksa Kejari Raba Bima menuju Rutan Bima. Foto: Teta

“Penyidik Kejaksaan yang menangani menyatakan berkas tiga orang tersangka tersebut sudah lengkap dan sudah bisa diproses lebih lanjut,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Indrawan Pranacitra, SH Senin (17/11).

Berkas Kasus Korupsi Air Bersih di P21 - Kabar Harian Bima

Tahapan selanjutnya, menurut dia, Penyidik Kejaksaan melimpahkan berkas tahap dua ke JPU serta tersangka dan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang disita.

”Setelah berkas tahap dua itu dilimpahkan, penuntut umum selanjutnya akan menyerahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram,” jelasnya.

Untuk tahap penahanan penyelidikan terhadap tiga orang tersangka, lanjutnya, akan berakhir pada Tanggal 29 November 2014. Artinya, tahap dua itu akan dilakukan sebelum masa tahanan penyelidikannya berakhir.

”Sebelum tanggal 29 ini, berkas perkaranya sudah harus naik ke tahap penuntutan,” tuturnya.

Dalam tahap penuntutan nantinya, ke tiga tersangka kembali akan ditahan selama 20 hari kedepan. Itu dilakukan, agar tersangka tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barnag bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

”Masa tahan itu dijalankan, sembari menunggu penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan terhadap tiga tersangka itu,” ungkapnya.

Saat ini katanya, ke tiga tersangka korupsi itu masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bima sembari menunggu proses hukum lanjutan atas perbuatannya itu. ”Kalau sudah saatnya, mereka akan dibawa ke Mataram untuk jalani proses hukum lanjutan,” tambahnya.

*Teta