Kabar Bima

Diduga Pungli Pemasangan Listrik Bersubsidi, Kades Dilapor ke Dewan

243
×

Diduga Pungli Pemasangan Listrik Bersubsidi, Kades Dilapor ke Dewan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ada – ada saja cara tak terpuji guna mendapatkan keuntungan pribadi, seperti yang diduga dilakukan Kepala Desa Punti. Memanfaatkan pemasangan listrik bersubsidi, yang bersangkutan justru menarik biaya kepada masyarakat, padahal program tersebut gratis.

Ilustrasi
Ilustrasi

Atas ulah Kepala Desa Punti, warga setempat tidak tinggal diam dan melapor ke DPRD Kabupaten Bima, Selasa (18/11).

Diduga Pungli Pemasangan Listrik Bersubsidi, Kades Dilapor ke Dewan - Kabar Harian Bima

Menurut Jalman SPd, seorang warga Sarita Desa Punti, Pungutan pertama dan kedua dilakukan oleh Kades, dengan alasan biaya administrasi.

Sedangkan pungutan ketiga, oleh pihak PLN, bermoduskan biaya pengisian pulsa listrik Rp 20 ribu, pembelian matrei untuk surat serah terima penggunaan listrik, dan Rp 29 ribu untuk biaya konsumsi tekhnisi. “Totalnya Rp 70 ribu,” sebutnya, di gedung DPRD Kabupaten Bima.

Diakuinya, pungutan dengan alasan biaya administrasi dilakukan berulangkali dengan jumlah variatif. Pemungutan pertama Rp 50 ribu, kedua, Rp 250 ribu dan pemungutan ketiga Rp 70 ribu.

Namun setelah diklarifikasi ke PT. PLN baik di kantor ranting maupun kantor cabang kata dia, diketahui pemasangan listrik bersubsidi itu gratis. Semua biaya sudah ditanggung pemerintah. Termasuk biaya pemasangan instalasi dan administrasi lainnya.

“Kita sudah konsultasikan masalah ini ke PLN, dan diakui tidak ada biaya sepersenpun untuk pemasangan itu,” akunya.

Hal senada juga disampaikan warga lain Mustakim H Tayeb. Kata dia, pemasangan listrik bersubsidi itu perupakan program pemerintah bagi masyarakat tidak mampu.

Begitupun biaya untuk pemasangannya dibebaskan dari warga penerima manfaat. “Semuanya sudah dijelaskan oleh PLN secara gamlang,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Mustahid H. Kako, MM mengaku, sudah menerima laporan warga Sarita Desa Punti tersebut. laporan itu kata dia, akan segera ditindaklanjuti secepatnya.

Dengan memanggil Kades Punti, Distamben, Direktur PT PLN dan PT Nusa Karya Bima sebagai perusahan pemenang tender dalam proyek itu untuk klarivikasi.

”Hari ini (Kemarin, Red) kami akan langsung melayangkan surat pemanggilan untuk sejumlah pihak itu. Kita minta untuk menghadap besok (Hari ini, Red),” akunya.

Pada pemanggilan itu lanjut H Mustahid, pihaknya akan meminta kejelasan terkait program pemasangan listrik bersubsidi itu. apakah benar dipungut biaya atau tidak.

“Kita ingin tahu apakan pemasangan listrik itu digratiskan atau bagaimana,” ujarnya.

Kalaupun ulah Kades dan teknisi PLN itu tidak procedural dan dinilai melanggar hukum, maka akan diserahkan ke yang berwajib untuk diproses hukum. Begitupun ke pemerintah daerah, akan direkomendasikan untuk ditindak.

“Namun bagaimana kepastiannya, kita lihat saja nanti, setelah klarivikasi,” pungkasnya.

*Bin