Kabar Bima

Warga Persoalkan Beton Jembatan yang Berakibat Banjir

246
×

Warga Persoalkan Beton Jembatan yang Berakibat Banjir

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Beton jembatan lama yang ditinggal PT. Bunga Raya di kolong Jembatan Keli Desa Penapali Kecamatan Woha dipersoalkan warga. Pasalnya keberadaan beton tersebut dapat menghalang kelancaran arus sungai setempat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Akibatnya, arus sungai tersebut tidak lancar. Hal tersebut akan mengancam pertanian dan pemukiman warga setempat di saat banjir.

Warga Persoalkan Beton Jembatan yang Berakibat Banjir - Kabar Harian Bima

“Kalau ada banjir, dapat dipastikan arus air sungai akan meluap ke lahan pertanian dan pemukiman warga,” terang Mantan Kepala Desa Penapali Baharudin.

Kata dia, beton yang menghalangi arus sungai di kolong jembatan itu, merupakan badan jembatan lama yang ambruk. Saat pekerjaan jembatan baru tahun 2012 lalu, badan jembatan lama tidak dikeluarkan oleh kontraktor. Akibatnya, setiap musim hujan, di desa tersebut kerap terjadi banjir.

“Setiap musim hujan, warga selalu dikhawatirkan dengan banjir,” ujarnya.

Diakui Burhan, masalah itu sudah dilaporkan ke Pemerintah Daerah sejak Tahun 2013 saat dirinya menjabat kepala desa. Begitupun kepada dinas PU kata dia, sudah dilaporkan berulang kali.

Hanya saja hingga Selasa (18/11) kemarin belum direspon baik. “Padahal, kini sudah mendekati musim hujan,” katanya di gedung DPRD Kabupaten Bima, kemarin.

Terkait hal itu kata dia, dirinya mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Bima untuk melaporkan masalah tersebut. Tujuannya, DPRD setempat dapat mendesak pemerintah dan pihak terkait agar mengatasi masalah itu.

“Kita harap, beton yang menghalangi aliran sungai itu segera dikeluarkan,” imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Drs H Mustahid H Kako MM membenarkan telah menerima pengaduan tersebut. bahkan dirinya sudah berkoordinasi dengan PU mempertanyakan masalah itu.

“Kepala Dinas PU Ir Nggempo membenarkan, jika ada beton yang menghalangi arus sungai di Jembatan Keli Desa Penapali,” katanya.

Terkait masalah itu PU telah memanggil PT Bunga Raya untuk klarifikasi, sekaligus memintai pertanggungjawabannya. Namun perusahan itu tidak pernah memenuhi panggilan PU tersebut.

Meski demikian lanjut dia, Komisi III akan secepatnya melayangkan surat panggilan kepada PU dan PT Bunga Raya.

“Kita ingin meminta klarifikasi yang sejelas-jelasnya. Sekaligus mendesak pihak terkait untuk mengeluarkan beton tersebut,” pungkasnya.

*Bin