Kabar Bima

Kadis tak Hadir, Kabid Pertanian ‘Diusir’ Dewan

398
×

Kadis tak Hadir, Kabid Pertanian ‘Diusir’ Dewan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bima atak hadir untuk klarifikasi soal pengadaan benis, dua orang perwakilan dari Dinas setempat, Sabtu (22/11) diusir Komisi II DPRD setempat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Karena Kepala Dinas yang diundang, dua orang itu dinilai tidak berkompeten memberikan klarifikasi terkait persoalan yang dimaksud.

Kadis tak Hadir, Kabid Pertanian ‘Diusir’ Dewan - Kabar Harian Bima

Dua perwakilan itu yakni, Kabid Holtikultura Drs. Aminurlah dan Seksi Teknologi Pangan Rifaid. Keduanya hadir di Komisi II, mewakili Kepala Dinas.

“Kami panggil kepala dinasnya, bukan Kabid atau Kasi,” terang Ketua Komisi II Ir. Suriyadin, Sabtu (22/11).

Menurut Suriyadin, kedua perwakilan dinas tersebut tidak bisa mengambil kebijakan terkait persoalan itu. Tapi mereka hanya mampu menunjukan data kelompok tani dan lahan pertanian saja. Sedangkan yang dibutuhkan, kebijakan yang akan menjadi kesimpulan dari masalah itu.

“Satu-satunya orang yang berwenang adalah Kepala Dinas. Kabid dan Kasi hanya mengantongi data saja, dan kita tidak membutuhkan itu,” ujarnya.

Dengan dasar itu lanjut dia, Komisi II sepakat mengusir dua perwakilan dinas pertanian tersebut. Sampai kepala dinas sendiri yang akan menghadap komisi tersebut.

Dijelaskannya, pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait keluhan masyarakat pertanian terkait benih. Yang sampai pada musim tanam ini, benih padi belum juga dicairkan ke para petani.

“Kita ingin minta kejelasan apa masalahnya, sehingga benih itu belum sampai ke masyarakat,” katanya.

Laporan itu aku Suryadin, disampaikan Ketua Asosiasi Pembenihan Indonesia (Asbendindo) beberapa waktu lalu. Selain itu untuk menjaga asas manfaat benih itu.

“Jika benih itu dicairkan setelah musim tanam usai, maka benih itu tidak bermanfaat,” katanya.

Kabid Holtikultura Drs. Aminurlah mengaku, kehadiran mereka itu untuk memenuhi panggilan Komisi II. Mewakili Kepala Dinas yang kini sedang tugas di luar daerah. Namun, karena yang dibutuhkan komisi II adalah Kepala Dinas, maka rapat ditunda. “Kita dipulangkan,” katanya.

Masalah yang dipertanyakan dewan tersebut kata dia, sementara ini sedang dipertanyakan Kepala Dinas ke Jakarta. Diakuinya, pengadaan benih itu dilakukan oleh pihak ketiga. Yakni, perusahaan yang ditunjuk pemerintah pusat. “Kita hanya membantu saja dalam masalah itu,” pungkasnya.

*Abu