Kabar Bima

Bupati Didesak Tutup Paksa Aktifitas Tukad Mas

224
×

Bupati Didesak Tutup Paksa Aktifitas Tukad Mas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima M. Aminurllah mendesak Bupati Bima untuk segera menutup paksa aktifitas pertambangan Galian C PT Tukad Mas di Desa Jia Kecamatan Sape, alasannya aktifitas tersebut tidak mengantongi Ijin resmi.

Anggota DPRD Kabupten Bima M. Aminurlah, SE. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupten Bima M. Aminurlah, SE. Foto: Bin

Pernyataan duta PAN itu setelah mengetahui ternyata aktifitas pertambangan PT Tukad Mas selama ini tidak mengantongi Ijin Lingkungan. Padahal untuk usaha pertambangan, wajib memiliki ijin lingkungan. Baik AMDAL maupun UKL dan UPL. ”Saya menyampaikan ini selaku wakil rakyat yang dipilih diwilayah itu,” tegasnya.

Bupati Didesak Tutup Paksa Aktifitas Tukad Mas - Kabar Harian Bima

Kata dia, jika PT. Tukad Mas belum memenuhi syarat perseroan usaha, maka hal itu merupakan tindakan illegal. Karena bagaimanapun, pengambilan galian C dampak lingkungannya sangat besar. “Kaitan dengan dampak, tentunya harus ada ijin lingkungan,” sorotnya.

Ia juga mempertanyakan keseriusan Komisi III DPRD Kabupaten Bima terhadap masalah tersebut. Apalagi, dari keterangan kepala BLH Bima, aktifitas PT. Tukad Mas tidak mengantongi ijin lingkungan.

“Apa langkah-langkah teman-teman di Komisi III. Kenapa sekarang PT. Tukad Mas masih beroperasi,” tanya pria yang biasa disapa Maman itu.

*Abu