Kabar Bima

Lagi, Polisi Bekuk Pemilik Sabu

192
×

Lagi, Polisi Bekuk Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- IG (29) warga Kedo Kelurahan Jatiwangi ini, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pelaku dibekuk anggota Buser saat menyimpan satu poket narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam jok motor Mio Soul Hitam.

Ilustrasi Sabu SabuIG dibekuk dibelakang Bengkel Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Rabu (26/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat ini, pelaku tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut. test urine terhadap pelaku sudah dilakukan, hanya saja hasilnya belum diterima.

Lagi, Polisi Bekuk Pemilik Sabu - Kabar Harian Bima

”Termasuk BB yang diamankan belum diketahui beratnya, karena belum ditimbang. Pelaku disangkakan dengan pasal 112 undang-undang narkotika nomo 35 tahun 2009,” jelas Kasat Sat Narkoba IPTU. Suparman DJ, Kamis (27/11).

*Teta