Kabar Bima

Kapal Bantuan Pusat Nihil PAD

262
×

Kapal Bantuan Pusat Nihil PAD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapal tangkap bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dihibahkan ke Kota Bima untuk kelompok di Kelurahan Kolo model 253 ukuran 30 gross ton (GT), ternyata tidak mampu memberikan sumbangsih untuk daerah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Ir. H. Sarafuddin (Kanan) didampingi Ir. H. Juwaid MAp. Foto: Bin
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Ir. H. Sarafuddin (Kanan) didampingi Ir. H. Juwaid MAp. Foto: Bin

Kapal yang dinamakan Inkamina itu bernilai Rp 1,3 Miliar lebih itu, tidak saja bentuknya yang canggih untuk alat tangkap ikan. Juga selalu melalang buana hingga jarang terlihat.

Kapal Bantuan Pusat Nihil PAD - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Kota Bima, Ir. H. Safaruddin saat ditanya berapa PAD dari kapal itu menjawab agar pertanyaan itu ditanya ke Kementrian langsung.

“Jangan tanya saya, tanya langsung Pusat (Kementerian Perikanan dan Kelautan, red). Kapal itu bukan bantuan langsung dinas. Tetapi bantuan pusat yang merupakan kebijakan nasional saat menterinya dijabat Fadel Muhamad,“ jawabnya ketus.

Ia menegaskan, pihaknya mengaku tidak mungkin menarik PAD atau sejenisnya dari peruntukan kapal bantuan pusat yang dihibahkan pada kelompok.

Ditanya lebih jauh, Sarafuddin justeru menujuk bawahannya Ir. H. Juwaid MAp untuk menjawabnya.

Juwaid menjelaskan, Dinas tidak mungkin menarik PAD dari bantuan hibah yang juklak dan juknisnya tidak mengatur demikian.

Apalagi amanat program bantuan hibah itu terkait pemanfaatan kapal. Tergantung sungguh kelompok, bisa dimodifikasi dan dipergunakan dalam bentuk apapun.

Sepeti untuk alat tangkap ikan atau kegunaan lainnya. “Soal kontribusi PAD tidak dibolehkan pusat,“ tegasnya.

Dia menduga, timbulnya pertanyaan soal PAD dari kapal itu, karena ada oknum yang tidak puas dengan keberadaan kelompok Asakota yang di ketuai Nurdin.

Sarafuddin kemudian menyarakan untuk mengetahui lebih jauh seperti apa hasil dari kapal Inkamina, ke Nurdin.
*Bin