Kabar Bima

BKN Keluarkan Surat Teguran Untuk Walikota Bima

321
×

BKN Keluarkan Surat Teguran Untuk Walikota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran tak ada penyelesaian surat pertama yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Walikota Bima tentang pencabutan SK mutasi PNS. Kini BKN mengeluarkan surat kedua.

Syahwan menunjukan surat dari BKN. Foto: Bin
Syahwan menunjukan surat dari BKN. Foto: Bin

Surat kedua dari BKN itu, bernomor F.III.26-30/S.122-6/61 tertanggal Jakarta 14 November 2014, Perihal tindak lanjut penyelesaian pengaduan tentang pengangkatan dan pembebasan jabatan struktural dilingkungan Pemerintah Kota Bima.

BKN Keluarkan Surat Teguran Untuk Walikota Bima - Kabar Harian Bima

Muhammad Syahwan ST, MT selaku pihak pemohon saat ditemui mengaku, dirinya juga menerima tembusan surat teguran kedua untuk Walikota Bima tersebut. “Saya terima Kamis, (4/12),” ujarnya, Jumat (5/12).

Kata dia, surat teguran kedua itu berisi, berkenaan dengan surat Saudara Muhammad Syahwan ST, MT tertanggal 9 September 2014 yang aslinya ditujukan kepada Kepala BKN, perihal tersebut pada pokok surat, dimohon dengan hormat perhatian saudara untuk menyelesaikan masalah tersebut sebagaimana maksud surat kami yang ditujukan kepada Kepala BKD Kota Bima Nomor F III. 26-30/S.74-91/61 tanggal 22 Juli 2014 yang hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Tembusan surat itu juga ke BKD Kota Bima dan Kepala Inspektorat Kota Bima,” sebutnya.

Menurutnya, Surat kedua tersebut menindaklanjuti surat sebelumnya, yang harus ditindaklanjuti oleh Walikota Bima. Namun hingga saat ini belum ada penyelesainnya.

“Bentuk tindaklanjut yang mesti dilakukan Walikota Bima yakni mengembalikan saran BKN yakni mencabut kembali SK mutasi. Tapi ini tidak dilakukan oleh Walikota Bima, makanya keluar surat kedua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Bima, Drs. Mukhtar Landa, MH saat dihubungi menjawab, pihaknya menunggu arahan dari Walikota Bima.

“Surat tembusananya belum kami terima, tapi bicara langkah Pemerintah dari masalah ini, kita tentu menunggu arahan dari Pak Walikota Bima,” ujarnya.

Ditanya kenapa surat pertama tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah, Ia mengaku, berdasarkan hasil komunikasi dengan Walikota Bima, Syahwan tidak dikembalikan ke jabatan sebelumnya, karena tidak ada yang kosong.

“Jabatan yang pernah ditempati Syahwan sebelumnya sudah tidak kosong lagi,” tuturnya.
*Bin