Kabar Bima

Soal Nukrah, API Kembali ‘Serang’ Polres

238
×

Soal Nukrah, API Kembali ‘Serang’ Polres

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menyorot kinerja Polisi yang belum juga menahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos (Baca. Polisi Didesak Segera Tahan Wakil Ketua Dewan), Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima API kembali menggelar aksi di depan Mapolres Bima Kota, Senin (8/12).

API Demo Polres Bima Kota. Foto: Teta
API Demo Polres Bima Kota. Foto: Teta

Korlap Aksi, Tofan dalam orasinya mempertanyakan janji Polisi saat aksi sebelumnya, akan menyelesaikan kasus dugaan pengerusakan, penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Nukrah pada Kades Rupe itu dalam waktu sepekan. “Mana janjinya itu,” tanyanya.

Soal Nukrah, API Kembali ‘Serang’ Polres - Kabar Harian Bima

Beberapa saat berorasi, perwakilan massa aksi sekitar enam orang masuk kedalam ruang tunggu Kapolres Bima Kota untuk audensi.

Pembicaraan antara perwakilan massa dengan Kapolres Bima Kota yang didampingi Kasat Reskrim sempat alot. Massa meminta kepastian kapan wakil Pimpinan DPR kabupaten itu ditahan.

Sementara Kapolres, meminta agar massa bersabar, sembari menunggu proses hukum berjalan. Sebab, dalam setiap proses hukum kasus, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Audiensi API dengan Kapolres Bima Kota. Foto: Teta
Audiensi API dengan Kapolres Bima Kota. Foto: Teta

Tofan saat itu mengungkapkan, warga di Kecamatan Langgudu resah karena Nukrah belum juga ditahan. Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kenapa belum ditahan juga,” ujarnya. (Baca. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka)

Ia juga menyorot, Polisi terkesan lamban menangani kasus yang melibatkan pejabat Negara. Sementara, kasus yang menimpa masyarakat biasa, dengan mudah ditahan. “Polisi jangan tebang pilih,” sorotnya.

Kapolres Bima Kota Andri Syahril, S. Ik MH mengatakan, pihaknya tetap menjalankan tugas sebagai abdi negara sesuai aturan.

“Bukan kasus ini saja yang kami tangani. Karena masih banyak juga kasus lain yang kami tangani dan harus diselesaikan,” jelasnya.

*Teta