Kabar Bima

Pemukul Wasit Dilarang Bermain Selama Lima Tahun

198
×

Pemukul Wasit Dilarang Bermain Selama Lima Tahun

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi disiplin PSSI Kota Bima akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Yudiansyah (9) pemain Rabangodu utara yang memukul wasit saat laga Rabangodu Utara versus Paruga, Minggu pekan kemarin. (Baca. Wasit Pertandingan Dipukul)

Pertandingan PS Rabangodu Utara Vs Paruga. Foto: Bin
Pertandingan PS Rabangodu Utara Vs Paruga. Foto: Bin

Tidak main-main, Komisi disiplin PSSI Kota Bima menjatuhkan hukuman tidak boleh bermain sepak bola di Kota Bima selama lima tahun. Keputusan itu, berdasarkan hasil rapat di ruangan Komdis, Kamis (11/12).

Pemukul Wasit Dilarang Bermain Selama Lima Tahun - Kabar Harian Bima

Pemukulan wasit itu, juga berujung pelaporan dipihak yang berwajib oleh wasit selaku korban. (Baca. Pemain Pukul Wasit Dilapor Polisi)

Sekretaris PSSI Kota Bima Ahmad Yanis SPd mengatakan, pemberian sanksi tegas tersebut karena tindakan oknum sudah mencoreng dunia sepak bola. Apa lagi dalam insiden dimaksud Yudiansyah memukul wasit.

“Jangankan memukul, berkata kasar pada wasit saja tidak boleh. Sanksi yang kami berikan ini merujuk pada sanksi yang pernah di keluarkan PSSI pusat,” ujarnya saat memimpin rapat.

Selain dilarang main di Kota Bima, PSSI akan bersurat ke club Persada Kampus STKIP Bima untuk tidak memainkan lagi  Yudiansyah. Tidak hanya itu, PSSI juga akan mengirimkan surat ke PSSI Provinsi NTB meminta oknum yang bekerja di Bagian APP Setda Kabupaten Bima ini tidak boleh bermain di wilayah Provinsi.

“Pokoknya dalam kompetisi apa saja di wilayah Kota Bima, dia tidak boleh dimainkan. Kami juga akan mengirim surat tersebut ke Pencab PSSI se pulau Sumbawa,” tegasnya.

Pada rapat tersebut, Pengawas Pertandingan (PP) I Putu Mandra SPd menjelaskan tentang kronologis pertandingan dan pemukulan. Dimana pemukulan terjadi pada menit ke 27 babak ke dua.

“Saat Rodiansyah menunjuk titik putih. Tiba-tiba Yudiansyah datang dari depan menendang dan memukul korban,” jelasnya.

Sementara itu, Komsisi Wasit, Ibnu Hajar S Sos menjelaskan, pertimbangan menurunkan Rodiansyah sebagai wasit karena korban bukan warga Paruga dan Rabangodu Utara. Selain itu korban juga memiliki jam terbang cukup tinggi sebagai wasit.

“Tidak banyak pilihan untuk ditunjuk menjadi wasit. Waktu itu hanya dia yang bisa ditunjuk,” pungkasnya.

*Bin