Kabar Bima

Pilkada Langsung, Nadjib Pastikan Jadi Cabub

197
×

Pilkada Langsung, Nadjib Pastikan Jadi Cabub

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sinyal adanya perubahan kebijakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya direncanakan melalui DPRD kini menjadi secara langsung disambut baik sejumlah pihak di Kabupaten Bima. (Baca. Pilkada 2015, KPU Ajukan Anggaran Rp 28 Miliar)

Ilustrasi
Ilustrasi

Terutama figur yang dikabarkan akan tampil menjadi Calon Bupati Bima pada Pilkada 2015. Diantaranya, seperti Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bima, Drs. HM. Nadjib.

Pilkada Langsung, Nadjib Pastikan Jadi Cabub - Kabar Harian Bima

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima ini mengaku, sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah Pusat yang mengembalikan hak demokrasi masyarakat. Yakni dengan memutuskan kembali pelaksanaan Pilkada secara langsung atau pemilihan oleh rakyat. Keputusan itu dinilai sangat bijak, mengingat hampir semua rakyat Indonesia tetap mengingkan Pilkada langsung.

“Memang ini yang saya dan masyarakat Bima serta Indonesia harapkan. Hak demokrasi ditangan rakyat itu dikembalikan sehingga akan menghasilkan pemimpin berkualitas,” terangnya dihubungi melalui telepon seluler, kemarin.

Dengan regulasi baru itu, Nadjib memastikan diri akan tampil dalam Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2015 sebagai Calon Bupati (Cabub) Bima. Keputusan untuk maju itu diakuinya bukanlah baru ini disampaikan, tetapi jauh sebelum adanya rencana Pilkada oleh DPRD. Sebab sejak awal dirinya optimis Pemerintah Pusat akan memutuskan pelaksanaan Pilkada secara langsung.

“Mudah-mudahan Pilkada secara langsung nanti akan membawa perubahan bagi daerah dengan berbagai pembenahan sistem sebelumnya. Saya optimisi hanya dengan cara langsung begitu akan dihasilkan pemimpin berkualitas dan dekat dengan rakyat,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai dengan surat dari Gubernur NTB, Nomor 200/259/Adm.Pem disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-NTB bahwa akan dilaksanakan Pilkada serentak Tahun 2015 pasca Perpu Nomor 1 Tahun 2014. Surat itu menindaklanjuti surat dari Ketua KPU Pusat dan Ketua KPU NTB tentang perihal yang sama.

Kabupaten atau kota yang melaksanakan Pilkada serentak yakni yang masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir pada Tahun 2015, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

*Erde