Kabar Bima

Soal Tanah Eks Jaminan, Kades Tuding Dewan Berbohong

242
×

Soal Tanah Eks Jaminan, Kades Tuding Dewan Berbohong

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polemik tanah eks jaminan Pemerintah Kabupaten Bima belum juga berakhir. Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang mestinya berperan besar dan memfasilitasi masalah itu justru dianggap tak punya komitmen.

Ilustrasi
Ilustrasi

Bahkan, Kepala Desa menuding Komisi I DPRD Kota Bima sengaja membiarkan masalah itu berlarut-larut dan kompromis dengan Pemerintah eksekutif.

Soal Tanah Eks Jaminan, Kades Tuding Dewan Berbohong - Kabar Harian Bima

Puluhan Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa dari Kecamatan Sape dan Lambu, saat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima, mengaku kesal dan mempertanyakan keseriusan Komisi I mencari jalan keluar soal aspirasi terkait tanah eks jaminan di Dua Kecamatan tersebut.

Mereka mengaku sangat kecewa dengan sikap Komisi I yang hanya bisa berjanji, namun tidak bisa ditepati. Padahal, rapat Senin kemarin telah disepakati bersama. Bahkan telah dikonsep melalui surat pemberitahuan yang di layangkan ke semua kepala desa di Kecamatan Sape dan Lambu.

“Kehadiran kita ini, berdasarkan surat itu. Kalaupun ada perubahan jadwal, kenapa tidak diberitahu kembali, agar kami tidak tidak datang hari ini,” ujar Kepala Desa Bugis, Amrullah.

Namun kenyataannya, saat mereka tiba di kantor Wakil Rakyat itu, pertemuan justru tidak dilakukan. “Anggota Komisi I malah sibuk dengan agenda paripurna. Komisi I telah berbohong. Kita terkesan diperalat oleh dewan,” kesalnya.

Menurut dia, dalam komitmen bersama beberapa waktu lalu, Komisi I berjanji akan menggelar rapat segi tiga bersama Komisi I, Eksekutif dan aparatur desa. Untuk membahas solusi terkait tanah eks jaminan di Sape dan Lambu.

Sementara itu, Kepala Kesbanglingpolinmas Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH yang mencoba menenangkan para aparatur desa saat itu menyampakan, surat yang disepakati oleh Komisi I itu belum ditandatangani Ketua DPRD setempat. Sehingga belum dapat ditindak lanjuti.

Beberapa saat kemudian, para aparatur desa juga ditemui Ketua Komisi II, Ir Suriyadin. Dia menyampaikan, DPRD setempat tidak bermaksud menghianati kesepakatann dengan para aparatur desa. Karena saat itu, DPRD setempat sedang menggelar rapat Banggar.

“Kalau kita tinggalkan rapat Banggar, maka dana ADD tidak ada. Nanti kita hanya akan menggunakan APBD tahun lalu,” jelasnya.

Meski demikian lanjut dia, pertemuan dengan aparat desa untuk membahas tanah eks jaminan tetap akan dilakukan. Setelah berakhirnya rapat Banggar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, pembahasan tanah eks jaminan bersama aparatur desa akan dilakukan setelah Banggar usai,” jelasnya.

Pantauan wartawan, sekitar pukul 14. 00 Wita. Sejumlah aparatur desa memasuki ruangan Wakil Ketua DPRD setempat untuk membahas masalah tanah eks jaminan itu. Hingga berita ini diturunkan, hasil pertemuan itu belum diketahui.

Baca. -(Rakor Eks tanah Jaminan Rusuh), (Soal Eks Tanah Jaminan, Aparat Desa Datangi Dewan), (Soal Sengketa Tanah Eks Jaminan Pemkab Disorot)

*Erde