Kabar Bima

Zullaeni Dipecat Sebagai Karutan Bima

214
×

Zullaeni Dipecat Sebagai Karutan Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus BS berdampak buruk bagi Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bima, Zullaeni, Bc, Ip SH. Kini, pira yang bertugas kurang lebih satu tahun di Bima itu harus dipecat dari jabatannya akibat kelalaian mengeluarkan BS, Narapidana kasus Narkoba. (Baca. Lagi, BS Dibekuk Karena Sabu-Sabu)

BS saat diperiksa Kanwil Hukum dan HAM NTB. Foto: Teta
BS saat diperiksa Kanwil Hukum dan HAM NTB. Foto: Teta

Kepala Kakanwil Depkumham NTB, Agusta K Embly mengungkapkan, Zullaeni dan Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KSPR) Rifaid merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas keberadaan tahanan di luar Rutan. (Baca. Kepala Rutan dan BS Diperiksa Kanwil NTB)

Zullaeni Dipecat Sebagai Karutan Bima - Kabar Harian Bima

“Keduanya dicopot dan kami juga telah nonaktifkan. Mereka juga sudah ditarik untuk menjalani pembinaan di Kemenkuhman NTB. Sesegera mungkin kami carikan pengganti mereka,” ujarnya via telepon genggam.

Menurut dia, keluarnya BS dari tahanan merupakan bentuk pembiaran yang dilakukan Karutan Bima dan KSPR. “Sudah keluar masuk seenaknya, bawa lagi narkoba. Ini kesalahan fatal,” tegasnya.

Sanski keduanya, lanjut Agusta, guna member efek jera. Sekaligus, menjalani hukuman atas perbuatannya. Selain itu, agar keberadaan mereka di Rutan Bima tidak menimbulkan keresahan lagi.

“Sebelum keputusan mencopot, kami sudah investigasi, mengumpulkan informasi dari beberapa pihak, termasuk aparat Kepolisian Resort Bima Kota. Dua orang itu justru saling lempar tanggungjawab,” jelasnya.

*Teta