Kabar Bima

Panwaslu Kabupaten Bima Nilai Anggaran Pilkada Minim

206
×

Panwaslu Kabupaten Bima Nilai Anggaran Pilkada Minim

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menilai alokasi dana pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima Tahun 2015 sangat minim. Dari usulan Rp.5 Miliar lebih, hanya Rp.1,2 Miliar yang disetujui Eksekutif.

Jajaran Panwaslu Kabupaten Bima saat memberikan keterangan pers. Foto: Bin
Jajaran Panwaslu Kabupaten Bima saat memberikan keterangan pers. Foto: Bin

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, MH, dana yang dialokasikan tak akan cukup untuk membiayai kebutuhan selama tahapan Pilkada berlangsung. Sebab dipastikan tugas pengawasan Pilkada lebih banyak dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg).

Panwaslu Kabupaten Bima Nilai Anggaran Pilkada Minim - Kabar Harian Bima

“Anggaran Rp.1,2 Miliar yang disetujui terlalu sedikit dan tidak akan cukup membiayai tugas kita selama Pilkada,” kata Sukarman didampingi Komisoner Panwaslu, Junaidin dan Abdullah, Rabu (17/12) siang di Kantornya.

Kata dia, Panwaslu sudah beberapa kali berkoordinasi dengan eksekutif meminta agar anggaran itu dinaikkan. Namun sampai saat ini belum ada respon lebih lanjut. Alasan yang diterima karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kami kuatir dengan anggaran yang minim ini akan ada tahapan pengawasan yang terlewati. Karena informasi terakhir Rp.1,2 Miliar belum bergeser,” tuturnya.

Bila ada tahapan pengawasan terlewati sambungnya, dikuatirkan akan berimbas pada hasil Pilkada yang berjalan. “Bisa saja karena pengawasan tidak maksimal membuat hasilnya tidak sah,” lanjutnya.

Selain itu. Junaidin menambahkan, dengan perkiraan kebutuhan anggaran yang diajukan tak akan mencukupi pembayar honor tenaga pengawas lapangan.

Idealnya kalau dikalkulasi kebutuhan Panwaslu sebesar Rp.4,5 Miliar. Apalagi sekarang dalam Perppu diatur adanya pengawas TPS.

Satu pengawas itu katanya, akan mengawasi satu TPS dan bekerja selama satu bulan sebelum pemungutan dan berakhir sesudah rekap tingkat desa. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk tetap akan melaksanakan tugas dengan maksimal.
*Erde/Bin