Kabar Bima

Bandar Togel Online Diringkus

605
×

Bandar Togel Online Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bandar Togel Online asal Desa Bugis Kecamatan Sape NR (36) diringkus tim Buser anti bandit Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (18/12) sekitar pukul 16.20 Wita, saat pelaku tengah menjalankan bisnis haram itu.

Bandar Togel Online Diringkus - Kabar Harian Bima

“Saat penggerebekan, selain pelaku yang berhasil kami amankan, kami juga mengamankan barang bukti Tap yang berisi angka-angka togel, uang Rp 124 Ribu, tiga lembar resi bukti transfer, dua ATM BNI dan satu unit Laptop,” sebutnya.

Pelaku, diakuinya, digrebek saat sedang menerima pembelian togel via SMS. “Saat dibekuk, pelaku sempat berontak. Namun karena anggota lihai, pelaku tidak bisa berbuat banyaj,” tuturnya.
*Teta