Kabar Bima

Polisi Tangkap Empat Warga Tengah Pesta Sabu

216
×

Polisi Tangkap Empat Warga Tengah Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Empat warga asal Kecamatan Woha yang tengah pesta sabu-sabu, ditangkap dan digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (18/12) sekitar pukul 16.30 Wita.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ke empat warga itu masing-masing MI (32) warga Dusun Naru Desa Tente, MT (28), warga Desa Baralau, FA (19) warga Dusun Naru Desa Tente dan AH (25) warga Desa Sie.

Polisi Tangkap Empat Warga Tengah Pesta Sabu - Kabar Harian Bima

Kasat Satuan Narkoba Polres Bima Kabupaten Iptu. Prayit Hariyanto, SH, Jum’at (19/12) mengatakan, pelaku dibekuk saat pesta Sabu-Sabu di kediaman salah satu tersangka yang ada di Dusun Sinar Desa Tente RT 02 RW 03 Kecamatan Woha.

“MI sudah menjadi Target Opetasi (TO) kami sejak lama. Di tangan dia kami juga amankan Sabu-Sabu, sebanyak satu Gram serta sabu sisa yang ada dalam bong,” ungkapnya.

Selain itu, Polisi juga mengamankan dua pucuk senapan angin, satu pucuk senapan angin yang dimodifikasi menjadi Senpi, satu Senjata Air Softgun Rakitan, satu Magazen SS 1,1, satu peredam, parang, satu popor senapan, satu pompa Senapan Angin, 58 selongsong peluru, dua butir proyektil, empat butir peluru senpi Mouser Aktif, lima butir peluru SKS aktif, satu SIM C milik pelaku, satu SIM B1 Umum yang juga milik pelaku dan KTP.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling sedikit lima Tahun penjara, paling banyak 12 Tahun.

*Teta