Kabar Bima

Panwaslu Perkuat Jaringan Pengawasan Ditingkat Pelajar

230
×

Panwaslu Perkuat Jaringan Pengawasan Ditingkat Pelajar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati Panwaslu merupakan penyelenggara Pemilu yang memiliki tupoksi pengawasan disetiap tahapan. Namun hak mengasi juga menjadi milik semua orang, termasuk pelajar. (Baca. Besok, Panwaslu Sosialisasi Penguatan Jaringan di SMA Woha)

Ketua Panswalu Kabupaten Bima, Sukarman, MH saat sosialisasi di SMAN 2 Woha. Foto: Bin
Ketua Panswalu Kabupaten Bima, Sukarman, MH saat sosialisasi di SMAN 2 Woha. Foto: Bin

Untuk memaksimalkan peran pengawasan hingga ditingkat pemilih pemula, Panwaslu Kabupaten Bima, Selasa (23/12) menggelar sosialisasi penguatan jaringan pengawasan dalam rangka persiapan Pemilukada Kabupaten Bima Tahun 2015 di SMAN 2 Woha.

Panwaslu Perkuat Jaringan Pengawasan Ditingkat Pelajar - Kabar Harian Bima

Ketua Panswalu Kabupaten Bima, Sukarman, MH dihadapan ratusan pelajar yang mengikuti kegiatan dimaksud mengatakan, bahwa sejatinya pengawasan bukan saja urusan Panwaslu, tapi seluruh masyarakat, termasuk pelajar yang tergolong pemilih pemula.

“Pelajar juga memiliki hak untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan kecurangan selama proses dan tahapan pemilu, jangan takut melapor,” pintanya.

Menurut dia, pelajar yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemilih, memiliki hak untuk memberikan suara pada Pemilukada, dan hak itu dilindungi UU. Jika ada yang menghalangi hak pilih pelajar, maka bisa dipidana.

“Selaku pemilih adik-adik juga harus proaktif, apakah sudah terdaftar atau tidak, jika belum terdaftar, cepat mendaftar. Jika sudah didaftar kemudian tidak disuruh pilih, laporkan ke Panwas, agar segera kami tindaklanjuti,” sarannya.

Kata pria berkumis lebat itu, suksesnya pemilu bukan semata-mata peran dari penyelenggara Pemilu, tapi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemilih pemula. Jika saja pelajar bisa melaksanakan perannya sebagai pemilih dengan baik, apalagi turut melakukan pengawasan, maka Pemilu yang adil, jujur serta bermartabat akan dicapai.

Dirinnya juga menambahkan, Panwaslu selama bertugas harus bersikap netral, tidak boleh memihak. Sekalipun memiliki ikatan emosional dengan calon, tetap harus menjunjung tinggi netralitas dan profesionalitas. “Jika kami melanggar, maka kami akan menerima hukuman,” tambahnya.

*Bin