Kabar Bima

Rekayasa Surat, Rebut Kepala Kemenag

230
×

Rekayasa Surat, Rebut Kepala Kemenag

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Polemik yang menerpa pimpinan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima semakin menghangat. Giliran urusan pergantian Kepala Kemenag menjadi cerita baru di kantor itu. Pasalnya, Drs. Zulkarnain, SH, M.Pd, selaku Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) membuat surat bernomor: Kd10.06/04/PP.00/345/2012 yang ditandatanganinya sendiri  atas nama Ketua Pokjawas. Surat itu ditujukan kepada Bupati Bima dengan perihal permohonan rekomendasi Kepala Kemanag Kabupaten Bima yang baru tertanggal 15 Maret 2012.

Rekayasa Surat, Rebut Kepala Kemenag - Kabar Harian BimaZulkarnain yang ditemui Kahaba, Kamis, 3 Mei 2012, mengakui telah mengirim dan membuat surat tersebut. Ia  pun menambahkan, dari surat yang dibuatnya telah ditindaklanjuti oleh Bupati Bima. Pada tanggal 21 April  2012, Bupati telah mengeluarkan surat perihal rekomendasi dan persetujuan dafar calon Kepala Kemenag Kabupaten Bima yang ditujukan ke Kepala Wilayah Kemenag NTB.

Rekayasa Surat, Rebut Kepala Kemenag - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan bahwa surat Bupati bernomor 058/tahun 2012 mengusulkan tiga nama calon Kepala Kemenag yakni, Drs. H. Irfun, Kasubag TU dan Hasan Abdullah, S. Pdi, selaku Pengawas Pendidikan Agama Islam serta Drs. Zulkarnaen, SH, MPd (dirinya, red) sebagai Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Aroma rekayasa pun menggeliat di kantor Kemenag. Mendengar hal tersebut, Zulkarnaen membantah keras hal itu. “Kedua surat itu asli,” tegasnya.

Ia menjelaskan, memang surat pertama tidak perlu sepengetahuan H. Yaman. Dan alur surat yang semestinya melewati Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bima, itu pun tidak perlu.  Ia mengaku mendapat dukungan dari ‘orang besar’ yang ada di belakangnya sebagai pemberi garansi atas penerbitan surat yang ia lakukan.

“Saya sudah dapat sinyal dari ‘orang besar’, dan tidak perlu saya informasikan siapa ‘orang besar’ itu. itu rahasia negara. Kaitan dengan surat harus lewat Bagian Kesra itu tidak penting, karena surat yang saya buat bisa langsung ditujukan ke Bupati,” jelas Zulkarnain, SH, M.Pd kepada Pewarta Kahaba.

Melihat adanya kerancuan dalam penerbitan dua surat berkaitan dengan penggantian H. Yaman, selaku Kepala Kemenag Kabupaten Bima yang kini berstatus hukum sebagai tersangka kasus pemotongan gaji sertifikasi, telah menarik perhatian pegawai yang ada di kantor itu.

Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kabupaten Bima, Dra. Hj. Aminah, M. Ap mengaku tidak mengetahui tentang dua surat tersebut. Beberapa hari yang lalu, ketika melihat surat Pokjawas perihal permohonan rekomendasi ke Bupati Bima, dia menduga surat itu palsu.

“Surat yang mengatasnamakan Ketua Pokjawas dibuat tanpa sepengetahuan Saya selaku Ketua. Saya menduga surat tersebut di buat sepihak saudara Zulkarnain,” terang Aminah.

Aminah juga menanggapi surat yang diterbitkan Bupati Bima tentang pengusulan tiga nama ke Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB. Ia semakin menduga kuat keterlibatan Zulkarnain yang mencoba memanfaatkan keadaan di tengah persoalan hukum yang dihadapi Kepala Kemenag sekarang.

“Mengetahui adanya surat Bupati, Saya langsung mengkonfirmasi ke H. Yaman, selaku Kepala Kemenag Kabupaten Bima, ternyata beliau pun tidak tahu tentang surat tersebut. Kami menduga, tanda tangan dan surat pengusulan dari Bupati Bima itu dipalsukan,” pungkasnya [BS]