Kabupaten Bima, Kahaba.- Evaluasi Tim Panitia Anggaran (Panggar) Provinsi NTB terhadap APBD Kabupaten Bima 2015 dapat diterima dengan beberapa perubahan. Diantaranya peningkatan alokasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, SH mengaku, jika sebelumnya, program RTLH dianggarkan Rp 1 Miliar, oleh Gubernur Provinsi NTB menambah menjadi Rp 2 Miliar.
“Itu ada kesepakatan MoU antara Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah untuk sharing anggaran,” ujar pria yang juga Tim Badan Anggaran (Banggar) dewan itu, Senin (29/12).
Kemudian, mengenai perjalanan Dinas DPRD, lanjutnya, dipotong Rp 250 juta dari Miliaran dalam setahun. Namun dirinya tidak mengetahui pasti berapa Miliar anggaran perjalanan Dinas Dewan. “Yang pasti ada pemotongan,” katanya.
*Abu