Kabar Bima

Polisi Sita 45 Dus Bir Bintang

462
×

Polisi Sita 45 Dus Bir Bintang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Buser Satreskrim Polres Bima Kota, Senin (28/12) sekitar pukul 11.00 WITA, menyita sebanyak 45 Dus Bir Bintang disalah satu kafe di Pantai Lawata, milik Saron (31) warga Kelurahan Pane.

Ilustrasi Bir BintangKasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SIK mengaku awalnya dapat info dari masyarakat jika kafe tersebut menyimpan puluhan dus miras jenis Bir Bintang. Setelah digrebek, ditemukan 45 dus Bir Bintang yang tersimpan di dua tempat, masing-masing didalam gudang dan di mobil kijang Innova Silver.

Polisi Sita 45 Dus Bir Bintang - Kabar Harian Bima

“Pengakuan pelaku miras itu diambil dari Lakey Kabupaten Dompu,” ujarnya di Kantor.

Untuk kepentingan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti pun digelandang ke kantor Polisi.

*Abu