Kabar Bima

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Segera Dilimpahkan

270
×

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Segera Dilimpahkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam waktu dekat, proses kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. (Baca. Dilapor LSM, Kadishubkominfo Dipanggil Polisi)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin

“Setelah Kepala Dishubkominfo Kota Bima telah ditetapkan tersangka, beberapa waktu kedapan proses pemberkasan rampung dan akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Wendi Oktariansyah, SIk, Selasa (6/1).

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Segera Dilimpahkan - Kabar Harian Bima

Wendi juga mengaku pihaknya telah menyita sejumlah dokumen terkait. “Kasus ini menjadi atensi khsusus kami untuk diselesaikan tahun ini,” janjinya. (Baca. Soal Pembebasan Lahan, Sahrullah Diperiksa Tiga Jam)

*Teta