Kabar Bima

Pengawas Rangkap Kepsek Disorot

460
×

Pengawas Rangkap Kepsek Disorot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah pengawas di Kota Bima kini merangkap jabatan menjadi Kepala Sekolah. Dua jabatan yang diemban sekaligus tersebut dinilai akan mempengaruhi kinerja. Terlebih jika muncul persoalan di sekolah. Lantas siapa yang akan mengawasi?.

Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima, Taufik. Foto: Bin
Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima, Taufik. Foto: Bin

Pertanyaan itu muncul dari Ketua Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Kota Bima, Agus Mawardy. Ia menyorot, kebijakan menempatkan satu orang pada dua jabatan, apalagi dua posisi tersebut saling berkaitan akan berdampak pada pengelolaan sekolah. Seperti di SDN 24, SDN 68 dan SMPN 2 Kota Bima.

Pengawas Rangkap Kepsek Disorot - Kabar Harian Bima

“Nanti jika muncul masalah di tingkat Sekolah, siapa yang mengawasi dan mengevaluasi. Jika pengawasnya yang juga Kepsek mengawasi tugas dirinya sendiri, tentu tidak akan maksimal,” sorotnya.

Kata dia, rangkap jabatan tersebut, seolah sudah tidak ada guru lain yang mampu mengemban amanah sebagai kepala sekolah. Padahal, masih banyak juga guru yang sudah mengantongi sertifikat Calon Kepsek (Cakep) dan layak untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

Untuk itu, dirinya mendesak kepada Pemangku kebijakan pendidikan di Kota Bima untuk mengevaluasi kembali kebijakan rangkap jabatan pengawas dan Kepsek tersebut. Agar penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan dengan maksimal.

Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima, Taufik saat ditemui di Kantornya mengaku saat ini memang banyak pengawas yang rangkap menjdi Plt Kepsek. “Pertimbangannya ke pak Kadis Dikpora saja. Saya tidak menjawab jika ditanya pertimbangan,” katanya.

Menurut dia, pengawas rangkap menjadi Kepsek malah lebih bagus. Kepsek tersebut bisa lebih paham tentang pengelolaan sekolah. “Kalo soal pengawasan di sekolah nanti jika ada masalah, kan ada koordinator pengawasnya,” tutur Taufik.

Untuk penempatan Kepsek definitif, lanjutnya, memang akan diprioritaskan dari Guru yang sudah mendapatkan Sertifikat Cakep, tinggal menunggu waktu pelantikan saja.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Drs. M. Yamin menjelaskan, pengawas itu tugasnya membina kepala sekolah dan guru. Berdasarkan pertimbangan itu, maka pengawas itu diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah.

“Pertimbangan lain, jika Plt Kepsek dipilih dari guru, maka akan muncul persaingan tidak sehat diantara guru. Muncul sentimen, dan sekolah tidak bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sambung Yamin, pengawas yang diberi tugas tambahan itu juga mantan kepala sekolah, yang dianggap berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. “Jika nanti ada masalah, Kepsek harus bertanggungjawab. Koordinator Pengawas yang akan memeriksa,” ucapnya.
*Bin