Kabar Bima

Kasus Tanah, Mantan Kepala Bappeda Diperiksa Polisi

294
×

Kasus Tanah, Mantan Kepala Bappeda Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Soal kasus tanah Pemerintah Kota Bima yang kini masih ditangani Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bima Kota (Baca. Dilapor LSM, Kadishubkominfo Dipanggil Polisi), polisi memanggil dan mengambil keterangan mantan Kepala Bappeda Kota Bima DR. Syamsuddin.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Wendi Oktariansyah SIK. Foto: Bin
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Wendi Oktariansyah SIK. Foto: Bin

Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota Wendi Oktariansyah SIK, pemeriksaan Syamsuddin untuk memberikan keterangan sebagai saksi saat menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Bima.

Kasus Tanah, Mantan Kepala Bappeda Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima

“Syamsuddin diduga mengetahui soal pengadaan tanah Pemkot seluas 24 Are di belakang kantor BPBD Kota Bima Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba,” ujarnya.

Kata dia, setelah gelar perkara dan ada dugaan mark up dalam jual beli tanah. Saat itu, mantan Asisten I Setda Kota Bima, Syahrullah SH, MH membeli tanah seluas 24 are milik keluarganya sendiri dengan anggaran APBD tahun 2013 sebesar Rp 650 juta. Harga tanah yang dibeli oleh Pemkot saat itu sebesar Rp 27 juta per are. (Baca. Soal Pembebasan Lahan, Sahrullah Diperiksa Tiga Jam)

“Tahun itu, ada pembelian tanah diatas NJOP. Setelah sejumlah alat bukti dan berkas memenuhi unsur, Syahrullah diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi dan ditetapkan sebagai,” terangnya.

Sementara itu, Wakapolres Bima Kota Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan, kasus sudah dilaporkan ke Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) NTB. Dirinya berjanji akan menuntaskan proses kasus dimaksud.

“Berdasarkan laporan LPK, ada dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kota Bima selain Syahrullah,” katanya.

Untuk sementara, Ia menerima dulu dokumen laporan LPK NTB sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

*Bin