Kabar Bima

Kasus Nukrah Macet, API Duga Polisi ‘Masuk Angin’

263
×

Kasus Nukrah Macet, API Duga Polisi ‘Masuk Angin’

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lambannya penanganan kasus tindak pidana penganiayaan dan pengancaman oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S. Sos terhadap Kepala Desa Rupe Kecamatan Langgudu, membuat Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima berspikulasi. (Baca. Polisi Didesak Segera Tahan Wakil Ketua Dewan)

Anggota API, Sudirman SH. Foto: Teta
Anggota API, Sudirman SH. Foto: Teta

Dugaan awal mereka, macetnya penanganan kasus dimaskud karena ada indikasi polisi yang sudah membangun kompromi dengan pihak tersangka. (Baca. Soal Nukrah, API Kembali ‘Serang’ Polres)

Kasus Nukrah Macet, API Duga Polisi ‘Masuk Angin’ - Kabar Harian Bima

“Kami mempertanyakan kinerja Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota atas kasus yang ditanganinya itu, atau jangan-jangan Polisi masuk angin dan main mata dengan tersangka soal kasus itu,” duga Sudirman, SH, salah satu anggota API, di Kantor DPRD Kota Bima Rabu (14/1).

Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap Polisi yang dinilai tidak transparan menangani kasus tersebut. Padahal, Nukrah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. ”Mana janji Polisi ke kami untuk segera menyelesaikan kasus itu,” tanyanya. (Baca. BK tak Mau Dipimpin Tersangka)

Mendeknya penanganan, lanjutnya, semua orang pasti akan menduga. Terlebih kapasitas tersangka sebagai pejabat di Daerah. ”Jika ada perkembangan baru soal kasus ini, kami pasti tahu. Tapi kabar terbarunya sama sekali tidak ada,” terangnya. (Baca. API Desan BK Pecat Wakil Ketua Dewan Kabupaten Bima)

Menurut dia, tak ada yang mesti ditunggu lagi soal proses kasus itu. Karena izin pemeriksaan dari Gubernur NTB pun telah dikantongi penyidik.

”Alasan apalagi yang mau disampaikan polisi. Cukup sudah membohongi publik soal kasus ini, tuntaskan kasus itu agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan,” desaknya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, SIK mengaku, pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal kasus itu.

”Tidak benar, jika kami tidak bekerja dan menyelesaikan kasus itu,” ujar Wendi beberapa waktu lalu di Mapolres Bima Kota.

*Teta