Kabar Bima

BPK Audit Anggaran Pemkot Bima Selama 35 Hari

232
×

BPK Audit Anggaran Pemkot Bima Selama 35 Hari

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (21/1) menggelar Rapat Koordinasi persiapan audit anggaran Tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kantor Pemerintah Kota Bima
Kantor Pemerintah Kota Bima

Rapat yang dihelat di Aula Pemkot Bima dan dihadiri seluruh Kepala SKPD itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Ir. HM. Rum.

BPK Audit Anggaran Pemkot Bima Selama 35 Hari - Kabar Harian Bima

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali S. Sos mengatakan, Rapat tersebut guna mempersiapkan rencana audit kelola anggaran Pemkot Bima oleh BPK selama 35 hari, yang mulai dilaksanakan pada tanggal 26 Januari – 1 Maret.

“Sebelumnya pihak BPK sudah bersurat ke Pemkot, meminta agar SKPD memudahkan proses audit. Seluruh SKPD juga diminta untuk menyiapkan dokumen untuk sasaran obyek audit,” ucapnya.

Ia menyebutkan, obyek yang diperiksa seperti, dokumen pendukung kerja bendahara umum daerah, buku khas umum, penerbitan SP2D, bukti pajak, rekening koran, laporan rekonsiliasi Bank per 31 Desember Tahun 2014, buku besar penerimaan dan surat tanda terima setoran.

Untuk audit rutin tiap tahun itu, sambungnya, BPK akan menurunkan sekitar tiga orang anggota. Setelah itu, BPK akan memberikan penilaian soal kelola keuangan.

“Sebelumnya Pemkot Bima meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kita optimis mampu mempertahankan itu, syukur jika nanti mampu meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.

Ghazali menambahkan, pada rapat itu Sekda Kota Bima meminta kepada SKPD untuk tertib melaksanakan administrasi dan mampu merealisasikan seluruh program dengan baik, jauh dari penyimpangan. “Pengelolaannya harus sesuai dari perencanaan yang tertuang dalam DPA dan RKA,” tambahnya.
*Bin