Kabar Bima

Hasil Kunker, Komisi II Sampaikan Sejumlah Persoalan di SKPD

221
×

Hasil Kunker, Komisi II Sampaikan Sejumlah Persoalan di SKPD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah, Komisi II DPRD Kota Bima beberapa waktu lalu menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masing-masing SKPD, pada Rapat Paripurna, Senin (26/1).

Anggota Komisi II Edy Ihwansyah, SE saat menyampaikan hasil Kunker pada rapat Paripurna. Foto: Bin
Anggota Komisi II Edy Ihwansyah, SE saat menyampaikan hasil Kunker pada rapat Paripurna. Foto: Bin

Edy Ihwansyah, SE yang ditunjuk sebagai juru bicara mengatakan, di tiap – tiap SKPD, tingkat realisasi belanja sesuai dengan bidang tugas rata-rata telah mencapai diatas 90 persen. Sedangkan untuk pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dihadapkan dengan berbagai kendala, sehingga realisasi pendapatan asli daerah belum secara optimal memenuhi target.

Hasil Kunker, Komisi II Sampaikan Sejumlah Persoalan di SKPD - Kabar Harian Bima

Ia menyebutkan, seperti di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bima Tahun 2014, realisasi hanya 46 persen. Penerimaan PAD belum dapat dioptimalkan karena potensi tempat wisata yang tidak memadai. Belum lagi ditambah beberapa kendala non teknis lainnya yang dapat menghambat pencapaian target, sehingga konstribusi dari berbagai potensi ini belum dapat dimaksimalkan.

Pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, kata dia, dihadapkan pada kendala pelaksanaan belanja dana cukai tembakau. Hal itu disebabkan karena regulasi Pemerintah Pusat sebagai petunjuk tekhnis pelaksanaannya terbit menjelang akhir tahun anggaran.

“Sehingga serapan anggaran pada dinas dimaksud sebesar 89 persen, akan tetapi pada sisi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah melebihi target,” katanya.

Di Dinas Pertanian, Peternakan dan Tanaman Pangan untuk realisasi PAD hanya 64 persen. Itu disebabkan penentuan target tidak dapat diukur secara normatif, karena yang menentukan target PAD pada setiap tahun dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bukan dinas yang bersangkutan.

Lanjut Edy, terkait mekanisme pencairan dana masing-masing SKPD, pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dinilai lamban, karena adanya perubahan pencatatan keuangan daerah dari sistim kas menjadi sistim akural, sistim akural merupakan sistim yang berbasis akuntansi.

Dimana pencatat akural lebih detail dari sebelumnya, sistem laporan keuangan juga berbeda dari basis kas. Laporan kas mengacu pada PP No. 24 Tahun 2005 sedangkan laporan akural mengacu pada PP No. 71 Tahun 2010.

Sistim berbasis akural mengakui elemen laporan keuangan yang terdiri dari atas aset, kewajiban, akuitas pendapatan dan belanja, dengan kondisi tersebut Komisi II DPRD Kota Bima mengharapkan untuk mendukung efektifitas pelaksanaan APBD Kota Bima dapat direalisasikan pada awal tahun, maka perlu ditambah tenaga operator untuk menginput data laporan satuan kerja perangkat daerah pada pada dinas tersebut.

Kemudian disetiap SKPD diminta untuk bekerja dengan cepat dalam memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga program kerja dinas untuk masyarakat segera di realisasikan. Yang juga perlu diperhatikan oleh eksekutif, yaitu untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan retribusi pada pasar yang berdampak pada optimalisasi penerimaan retribusi pasar, maka Komisi II DPRD Kota Bima mengharapkan agar dapat memberikan dukungan infrastruktur yang memadai pada unit pelaksana tekhnis pengelola pasar.

Sementara terkait dengan persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak, khususnya ketersediaan pupuk dan minyak tanah dimasyarakat, pihaknya meminta kepada dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Tanaman Pangan harus menyikapi secara serius.

Melakukan evaluasi dan pengawasan pada pengecer pupuk dan minyak tanah, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat banyak. Sehingga tidak menaikan harga eceran tertinggi, yang melampaui batas yang sudah ditetapkan.

*Bin