Kabar Bima

Dugaan Korupsi Irigasi Dam Pela Parado Dilapor ke Jaksa

310
×

Dugaan Korupsi Irigasi Dam Pela Parado Dilapor ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dugaan kasus korupsi pengembangan irigasi Dam Pela Parado kini telah dilaporkan oleh Lembaga Investigasi dan Penyelidikan Kasus (Lidik) Bima ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Ketua LIDIK Bima, Sirnawan menunjukan secarik kertas laporan di Kejari Raba Bima. Foto: Teta
Ketua LIDIK Bima, Sirnawan menunjukan secarik kertas laporan di Kejari Raba Bima. Foto: Teta

Pengembangan irigasi Tahun Anggaran 2013-2014 itu menggunakan anggaran senilai Rp 9 Miliar lebih. Dugaan Kasus proyek dibawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB itu dilaporkan sejak awal Januari 2015.

Dugaan Korupsi Irigasi Dam Pela Parado Dilapor ke Jaksa - Kabar Harian Bima

“Yang kami lapor itu pengurangan spek atau volume campuran pada cor dan pasangan irigasi. Sehingga, belum beberapa hari selesai di PHO, konstruksi bangunannya retak dan terancam runtuh,” beber Ketua LIDIK Bima, Sirnawan, Senin (2/2).

Menurut dia, asas pemanfaatan proyek itu tidak jelas adanya. Sebab, air yang di aliri dari Dam Pela Parado tidak sampai ke Desa Risa yang menjadi tujuan pengairan. Baik pada saat musim hujan, pun dimusim kemarau.

Berdasarkan perintah PP Nomor 71 Tahun 2008, Pasal 3 ayat 1, pihaknya dengan bukti permulaan yang ada telah diserahkan ke Jaksa untuk ditindaklanjuti dan diproses. “Bukti-bukti soal indikasi dugaan korupsi telah kami serahkan,” jelasnya.

Proyek itu, sambungnya, bersumber dari anggaran APBN Tahun 2013-2014 dan dikerjakan oleh PT. Sinar Intan Papua Permai sejak 28 Maret 2014 lalu dan selesai pada akhir 2014.

“Bangunan itu bahkan sebagiannya sudah ambruk sekitar 200 meter pada sisi timur sebelah kiri. Selain campuran semen yang sangat kurang, pasir yang digunakan juga bercampur dengan debu,” ungkapnya dan menambahkan agar Kejari Raba Bima segera mengusut tuntas laporan itu.

Secara terpisah, Kajari Raba Bima melalui PLT Pidana Khusus (Pidsus) Reza Safetsila, SH membenarkan telah terima laporan dugaan kasus korupsi irigasi di Desa Risa yang dilaporkan LSM LIDIK. “Iya, laporannya sudah kami terima,” katanya singkat.

*Teta