Kabar Bima

Konflik PPP, KPU Bima Klarifikasi di Pusat

287
×

Konflik PPP, KPU Bima Klarifikasi di Pusat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jika konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Bima juga tak kunjung usai, terlebih jelang Pemilukada Kabupaten Bima, maka akan berpengaruh pada keikutsertaan partai berlambang Ka’abah itu pada pesta rakyat lima tahunan.

Ketua KPU Kab. Bima Siti Nursusila, Sip, MMIp
Ketua KPU Kab. Bima Siti Nursusila, Sip, MMIp

Karena hingga saat ini, dua kubu tersebut tidak hanya berseteru di pusat, di Kabupaten Bima pun demikian. Masing-masing saling mengklaim sebagai pengurus yang sah. Bahkan, jelang Pemilukada kedua pihak juga saling membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati Bima.

Konflik PPP, KPU Bima Klarifikasi di Pusat - Kabar Harian Bima

Menanggapi masalah tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bima Nur Susilawati, MMIp mengatakan, apabila di pusat tidak segera menyelesaikan kisruh internal PPP, maka PPP di daerah terancam tidak akan bisa ikut dalam Pemilukada Kabupaten Bima Tahun 2015.

“Ya kalau belum selesai konfliknya sebelum tahapan Pemilukada berjalan, bisa jadi PPP terancam tidak bisa ikut. Yang rugi pun mereka sendiri dan Bakal Calon yang mendaftar di PPP,” ujarnya.

Kata dia, karena KPU tidak memiliki kewenangan mengintervensi persoalan internal partai dan tidak memiliki hak menentukan kubu PPP yang sah, maka pihaknya akan klarifikasi dengan KPU Pusat dan Kementrian Hukum dan HAM untuk meminta petunjuk. “Kita juga nanti akan klarifikasi dengan DPP PPP,” tuturnya, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Bima lain.

Sambung Susila, belum lama ini kedua kubu PPP di Kabupaten Bima telah mendatangi KPU. Mereka telah menyerahkan susunan pengurus versi masing-masing. Kubu yang satu di Ketuai Rajiman dan kubu lainnya di Ketuai Hj Haryanti.

Berkas kedua kubu telah diterima semua oleh KPU untuk selanjutnya akan ditelaah. “Kewajiban kita untuk menerima, nanti akan kita lakukan verifikasi sambil menunggu penyelesaian masalah mereka di pusat,” tambahnya.

*Bin/Erde