Kabar Bima

Tambang Emas Woro Diprotes Masyarakat

265
×

Tambang Emas Woro Diprotes Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Tambang (GMPAT) menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas di desa Woro Kecamatan Madapangga. Dalam demonstrasi yang digelar di depan kantor Kecamatan Madapangga itu, pengunjukrasa menegaskan penolakannya terhadap keberadaan tambang yang dininai hanya membawa kesengsaraan rakyat, apalagi tak pernah ada sosialisasi yang dilakukan kepada rakyat terkait masuknya korporasi pengeruk hasil alam itu.

Tambang Emas Woro Diprotes Masyarakat - Kabar Harian BimaGerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Tambang (GMPAT) menggelar aksi penolakan tambang emas Madapangga

Puluhan orang demonstran yang mengatasnamakan dirinya sebagagai representasi masyarakat Desa Woro memulai aksinya di cabang Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Dengan membakar ban bekas, massa berkumpul dan memblokir jalan yang biasa digunakan oleh truk-truk pertambangan, tepat pada hari Rabu (9/5) pukul 10.00 pagi. Selain berorasi, demonstran juga sempat menahan laju truk yang diduga merupakan kendaraan operasional usaha pertambangan setempat. Untungnya, polisi bertindak cepat dengan melerai massa aksi yang terlibat cekcok dengan sopir truk sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

Tambang Emas Woro Diprotes Masyarakat - Kabar Harian Bima

Tak puas memblokir jalan, massa melanjutkan aksi unjuk rasa menuju kantor Camat Madapangga. Dalam tuntutannya, massa meminta Camat Madapangga ikut menolak keberadaan tambang di wilayahnya. Selain itu Zulkifli sebagai koordinator lapangan aksi juga meminta PT. Bunga Raya selaku perusahaan yang bertanggungjawab atas aktivitas pertambangan untuk segera melakukan reboisasi, rehabilitasi dan revegetasi sesuai yang tercantum dalam dokumentasi UKL dan UPL. “Masuknya perusahaan tambang di wilayah Madapangga tak lain yakni hasil konspirasi Bupati dengan pemerintah Kecamatan dan Perusahaan Tambang, tanpa sosialisasi ke masyarakat,” tegas Zulkifli dalam orasinya.

Camat Madapangga, Syamsuddin, B.Sc yang menemui massa aksi mengaku tak bisa memutuskan apa-apa terkait dengan tuntutan pengunjukrasa karena kebijakan pertambangan adalah kebijakan dari Pemda Kabupaten Bima. Selanjutnya Syamsuddin berjanji akan meneruskan tuntutan dan aspirasi masyarakat Woro itu ke pihak yang lebih berkompeten dalam hal ini Bupati Bima.

Mendengar penyampaian sang camat, pengunjukrasa merasa tidak puas dan ingin menembus barikade anggota Polres Bima yang menjaga  di depan kompleks kantor kecamatan. Aksi dorong antara demonstran dan polisi tak terhindarkan, hingga akhirnya massa menyerah dan membubarkan diri. Massa berjanji akan kembali menyuarakan tuntutan dengan jumlah lebih banyak apabila pemerintah masih tak bergeming dengan keinginannya menghadirkan perusahaan pertambangan di bumi Madapangga [BS/BQ]