Kabar Bima

Bupati Bina Sekdes Lingkup Pemkab Bima

252
×

Bupati Bina Sekdes Lingkup Pemkab Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima Drs. HM. Syafruddin HM. Nur, MPd memberikan pembinaan terhadap puluhan pejabat Sekretaris Desa (Sekdes) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, di Aula SMKN 2 Kota Bima, Senin (2/3).

Bupati Bima Drs. H. Syafruddin HM. Nur, MPd
Bupati Bima Drs. H. Syafruddin HM. Nur, MPd

Dalam arahannya, Bupati Bima menyampaikan beberapa hal terkait aturan perundang-undangan mengenai status Sekdes dan proses seleksi. Khusus Sekdes bertatus PNS sesuai UU Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa ada masalah dalam proses penyesuaian kepangkatan.

Bupati Bina Sekdes Lingkup Pemkab Bima - Kabar Harian Bima

Ini menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah untuk menarik kembali Sekdes berstatus PNS, namun juga tergantung dari PNS itu sendiri apakah tetap akan memilih jabatan Sekdes atau tidak, karena tidak ada larangan juga PNS menjadi sekdes.

Selain itu Bupati Juga menyinggung masalah proses seleksi Sekdes yang kini menjdai polemik, menurut Bupati seleksi Sekdes harus sesuai aturan perundang-undangan, namun ada berapa proses seleksi yang
dinilai belum benar.

Contohnya dalam proses seleksi ada masalah dalam pembentukan panitia seleksi yang tidak melibatkan lima unsur dalam kehidupan masyarakat Desa, atau pembentukan panitia langsung di ditunjuk oleh Kepala Desa. Itulah yang harus sama-sama dibenahi, dan harapannya agar tidak terulang dan patuhi aturan berlaku.

Kemudian Bupati juga berharap adanya sinergi dalam proses pembangunan antara Pemda dan Pemerintahan Desa (Pemdes), agar rencana pembangunan berhasil harus ada sinergi atau kebersamaan. Sehingga apa menjadi rencana pembangunan kedepan dapat maksimal dan sesuai dengan harapan bersama seluruh masyarakat.

Kebersamaan yang terus berkelanjutan adalah sebuah konsep dalam satu pembangunan yang menjadi penentu sebuah keberhasilan pembangunan itu sendiri. Tentunya kebersamaan itu juga tidak sesaat tetapi selamanya dan berkelanjutan karena itu bukan untuk pemerintah saja tetapi untuk semua rakyat Kabupaten Bima.

Disampaikan pula mengenai loyalitas seorang PNS, loyalitas menurut Bupati adalah harga mati, dan itu diatur jelas dan aturan perundang-undangan tentang pegawai negeri sipil. Loyalitas tidak bisa dibayar, dengan loyalitas PNS dan pemimpinnya dalam merencanakan pembangunan ini lebih baik.

Kalaupun ada yang tidak loyal, kata Bupati seluruh PNS tentunya sudah tahu akibatnya, dan itu diatur pula dan aturan tentang seorang aparatur pemerintah, ada sanksi bagi PNS yang tidak loyal. Untuk itu
jangan berpikir negatif, terus bekerja-bekerja dan mengabdi.

*Abu/Hum