Kabar Bima

Warga Dara-Tanjung Teken Surat Kesepakatan Damai

241
×

Warga Dara-Tanjung Teken Surat Kesepakatan Damai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Konflik antara warga Kelurahan Tanjung dan Dara kembali diupayakan damai oleh Pemerintah Kota Bima. Kedua belah pihak itu, difasilitasi Pemerintah untuk menandatangani surat kesepakatan Damai, di Ruangan Rapat Walikota Bima, Rabu (04/03).

Penandatangan kesepakatan damai warga Kelurahan Dara - Tanjung. Foto: Hum
Penandatangan kesepakatan damai warga Kelurahan Dara – Tanjung. Foto: Hum

Sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dari dua Kelurahan serta beberapa aparat penegak hukum hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan Damai tersebut.

Warga Dara-Tanjung Teken Surat Kesepakatan Damai - Kabar Harian Bima

“Kesepakatan ini akan ditandatangi oleh sejumlah pemangku kepentingan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda elemen terkait lainnya,” ujar Asisten I Setda Kota Bima, M. Farid, MSi melalui siaran Persn yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos.

Ia menyampaikan, islah adalah rahmat dari Allah SWT, yang menginginkan daerah ini tetap kondusif. Oleh karena itu, Farid  mengajak semua pihak untuk membangun Kota Bima sesuai dengan mottonya yaitu Kota Bima Berteman.

“Hidup rukun ditengah masyarakat, lebih afdol dibandingkan melakukan hal yang hanya merusak faslitas yang ada. Mari kita kembangkan potensi kita untuk membangun Kota Bima kedepan,” ajaknya.

Menindaklanjuti perintah Walikota Bima, ia berharap agar masyarakat Kota Bima selalu akur untuk hidup berdampingan. “Butuh kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Dalam perjanjian hasil kesepakatan Musyawarah Mufakat kedua belah pihak, Warga tanjung dan Dara mengaku perjanjian damai ini mereka lakukan secara sadar dan tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun.

Baik warga Tanjung maupun Dara juga menyanggupi untuk menjaga serta memelihara kantibmas di wilayah masing-masing Kelurahan, dan berjanji bahwa tidak akan lagi mengulangi perbuatan melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

*Bin/Hum