Kabar Bima

Judi Balap Anjing, Pasutri Diamankan

235
×

Judi Balap Anjing, Pasutri Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasangan Suami Isteri (Pasutri) asal Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasa Na’e Timur OS (50) dan M (47) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap saat Judi Balap Anjing di Televisi, Selasa malam (10/3) sekitar pukul 20.30 WITA.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Pelaku kami amankan di rumahnya, karena mereka berdua yang memfasilitasi judi tersebut untuk warga sekitar. Bersamaan dengan itu kami juga amankan dua pucuk senjata kelereng,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra, Kamis (12/3) di Kantornya.

Judi Balap Anjing, Pasutri Diamankan - Kabar Harian Bima

Kata Yerry, penggrebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah. Tidak tinggal diam, pihaknya melakukan pengintaian beberapa kali. Setelah itu, bergerak dan melakukan penggrebekan.

Namun sayang, dari puluhan warga yang ikut bermain judi balap anjing, hanya Pasutri dan dua pucuk senjata kelereng yang berhasil diamankan. Sebab, warga lain lebih dulu berhamburan.

“Ternyata pemilik rumah menyuruh salah satu warganya menjaga dari jarak sekitar 200 Meter, agar kedatangan Polisi bisa diketahui lebih awal,” tuturnya.

*Teta