Kabar Bima

Polisi Periksa Syahrullah Sebagai Tersangka

287
×

Polisi Periksa Syahrullah Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jum’at (27/3) siang tadi, mantan Asisten I Pemerintah Kota Bima H. Syahrullah, MH diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 22.7 Are di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba.

Syahrullah saat diperiksa Penyidik. Foto: Teta
Syahrullah saat diperiksa Penyidik. Foto: Teta

Pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Hubkominfo Kota Bima, diperiksa Penyidik Tipikor Sat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota tiba di ruangan Tipikor sekitar pukul 14.15 WITA dan mulai diperiksa, sekitar pukul 14.20 WITA.

Polisi Periksa Syahrullah Sebagai Tersangka - Kabar Harian Bima

Tapi sebelumnya, yang bersangkutan diperiksa Jum’at pagi sekitar pukul 10.15 WITA. Karena waktu Jumat yang terbilang singkat, Syahrullah meminta agar dilanjutkan pemeriksaan setelah Sholat Jum’at. Syahrullah pun kembali hadir didampingi oleh Penasehat Hukum (PH) nya Jaharuddin, SH.

Terlihat dalam ruangan Penyidik Tipikor, Syahrullah diperiksa dua orang Penyidik yang sejak pukul 13.00 Wita menunggu tersangka untuk diperiksa.

Kasat Reserse dan Kriminal IPTU. Yerry T. Putra mengaku Syahrullah sudah diperiksa. “Kita belum bisa membeberkan hasilnya,” katanya singkat.

*Teta