Kabar Bima

Kasus TPA, Jaksa Klarifikasi PPK

221
×

Kasus TPA, Jaksa Klarifikasi PPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna kepentingan pemeriksaan dugaan kasus korupsi proyek TPA Sampah Kelurahan Kodo Kota Bima senilai Rp 9,5 Miliar, Kejari Raba Bima melakukan klarifikasi kepada PPK Dirjen Cipta Karya Kementrian PU.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kami telah klarifikasi dengan PPK di Dirjen Cipta Karya. Sebab proyek pengolahan sampah terpadu ini merupakan proyek dari Pemerintah Pusat,” jelasnya Kasi Pidus Kejari Raba Bima Reza Savetsila Yusa, SH menyebutkan, Senin (30/3).

Kasus TPA, Jaksa Klarifikasi PPK - Kabar Harian Bima

Hasil klarifikasi tersebut akan ditelaah dan dilaporkan ke Kepala Kejari Raba Bima. Termasuk, penanganan kasus itu akan dikoordinasikan dengan Kejati serta meminta petunjuk langkah yang akan ditempuh.

Selain dari PPK, sambungnya, sejumlah pihak di NTB juga telah dimintai klarifikasi. Masing-masing Kepala Dinas DKPP Kota Bima, baik yang masih menjabat serta mantan Kadis DKPP. Dan mengumpulkan sejumlah dokumen pelaksanaan proyek.

“Dari hasil klarifikasi sementara, diketahui proyek ini proyek percontohan di tiga daerah. Selain Kota Bima, juga dikerjakan di Aceh dan Tangerang Selatan,” sebutnya.

*Teta