Kabar Bima

Iqbal Janji Berantas Korupsi di Bima

359
×

Iqbal Janji Berantas Korupsi di Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raba Bima Dipo Iqbal, SH kini memulai tugas barunya di Bima, menggantikan pejabat sebelumnya Indra Pranacitra, SH. Kedepan, ia berjanji akan serius menangani dan memberantas kasus Korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Dipo Iqbal, SH. Foto: Teta
Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Dipo Iqbal, SH. Foto: Teta

Kata dia, korupsi merupakan kasus yang sangat merugikan rakyat, jika dibiarkan maka akan merusak tatanan hidup. Namun dalam praktek nanti, pihaknya bekerja tetap mengutamakan yuridis dalam penanganan kasus korupsi. Baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun hasil investigasi.

Iqbal Janji Berantas Korupsi di Bima - Kabar Harian Bima

“Ini harus dilalui, sesuai dengan tahapan proses hukum yang ditangani,” jelas pria asal Bandung kelahiran 1981 ini.

Kata dia, segala sesuatu yang terdapat indikasi korupsi, akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Masyarakat yang melaporkan kasus dugaan korupsi juga harus memiliki data yang akurat, agar pihaknya cepat bekerja.

“Jika kami telah mengantongi semua alat bukti dan unsur-unsurnya telah terpenuhi. Wajib pelaku korupsi ditahan,” tegas mantan Kasi Intel Kejari Baha Kabupaten Rote ini.

*Teta