Kabar Bima

Kunker di Lobar, Komisi II Kota Bima Tiru Kelola Pariwisata

276
×

Kunker di Lobar, Komisi II Kota Bima Tiru Kelola Pariwisata

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rapat Paripurna penyampaian hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kota Bima, Senin (6/4) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) disetujui seluruh anggota Dewan yang hadir saat rapat. Tiddak hanya belajar banyak tentang kelola pariwisata, para Wakil Rakyat itu juga belajar tentang kelola PAD dan aset daerah. (Baca. Komisi III Kota Bima Belajar Kebersihan dan Sampah di Kota Mataram)

Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, Edi Ihwansyah, SE. Foto: Bin
Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, Edi Ihwansyah, SE. Foto: Bin

Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, Edi Ihwansyah, SE selaku juru bicara mengatakan, untuk meningkatkan pemanfaatan sumberdaya pariwisata, Pemerintah Lombok Barat membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi investasi dan memberikan jaminan kepastian hukum, keamanan, ketertiban, kenyamanan bagi investor dalam menyelenggarakan usahanya.

Kunker di Lobar, Komisi II Kota Bima Tiru Kelola Pariwisata - Kabar Harian Bima

Dengan semakin banyaknya investasi dibidang parwisata, tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama tumbuhnya usaha ekonomi mikro dan lapangan kerja baru bagi masyarakat, sehingga peningkatan taraf hidup masyarakaat dapat diwujudkan.

Kata dia, Pemerintah Lombok Barat dalam menarik minat wisatawan telah melakukan langkah-langkah strategis. Seperti pendekatan secara kultural kepada tokoh–tokoh agama, guna memberikan pemahaman terhadap pengembangan pariwisata.

”Tetapi disisi lain, juga dilakukan upaya penguatan pemahaman agama, terutama pada Pondok Pesantren, sehingga upaya pengembangan pariwisata dapat diterima baik oleh masyarakat dan tidak terjadi konflik horisontal ditengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Lalu, menyelenggarakan even daerah yang menampilkan seni dan budaya daerah menjadi even Nasional. Kemudian mengundang daerah lain dan mengembangkan situs-situs sejarah daerah menjadi obyek wisata. Seperti makam Batu Layar, Pura Batu Bolong serta Desa Budaya Karang Bayan. Sehingga Kabupaten Lombok Barat menjadi salah satu tujuan wisata baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara yang cukup diminati.

Sementara dalam mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi, sambung Duta PPP itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah melakukan kerja sama dengan Perbankan untuk pengelolaan PAD melalui sistim online. Dimana setiap orang atau badan usaha yang menjadi wajib pajak dan retribusi langsung menyetor ke bank, hal ini untuk meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan daerah.

“Pencapaian terget PAD di Kabupaten itu melebihi target. Khususnya untuk PAD yang bersumber dari pariwisata, Tahun 2014 saja sebesar Rp 182 Miliar,” sebutnya.

Bagi satuan kerja daerah yang tidak dapat merealisasikan target PAD, maka akan diberikan peringatan. Hal itu dilakukan karena di Kabupaten Lombok Barat menerapkan sistim pengawasan yang ketat melalui program rapat pimpinan setiap bulan yang dipimpin langsung oleh Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh SKPD dan Kepala Bagian.

“Sehingga setiap SKPD, baik program kerja dan pencapaian target serta kendala yang dihadapi dapat lebih awal terdeteksi dan terpecahkan,” tuturnya.

Kemudian terkait dengan pengelolaan perusahaan daerah dan asset daerah, pihaknya lebih fokus pada pengelolaan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang. Perusahaan daerah itu didirikan pada Tahun 1980 oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Seiring dengan perkembangannya, terjadi pemekaran daerah otonomi baru yaitu terbentuknya Pemerintah Kota Mataram, maka perusahan daerah ini dikelola bersama untuk kepentingan masyarakat dua daerah sesuai dengan hasil kesepatakan yang dimediasi oleh pemerintah Provinsi NTB.

“Berdasarkan keputusan bersama Bupati Lombok Barat dengan Walikota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memiliki saham 65 persen dan Kota Mataram 35 persen, serta pembagian direksi dan managemen perusahan antara kedua daerah otonom,” paparnya.

Dapat dijadikan pelajaran, pertimbangan oleh Pemerintah Kota Bima, tambahnya, agar melakukan pengelolaan bersama terhadap PDAM Bima. Sehingga diharapkan sama-sama mendapatkan manfaat bagi kedua daerah, mengingat sumber daya air yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Bima merupakan sumberdaya air yang berada diwilayah Kota Bima dan yang mendapatkan manfaat air bersih adalah masyarakat Kota Bima.

“Untuk itu diharapkan kepada kita semua sebagai pemangku kebijakan di daerah ini untuk melakukan komunikasi yang baik antara kedua Pemerintahan. Demikian halnya dengan aset-aset lain yang menjadi hak Pemerintah Kota Bima, yang sampai saat ini belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima, untuk berkominukasi lebih intensif,” tambahnya.

*Bin