Kabar Bima

Sekda Minta Fungsi Organisasi Pemerintah Dilaksanakan Dengan Baik

266
×

Sekda Minta Fungsi Organisasi Pemerintah Dilaksanakan Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK, MSi selaku pembina apel pada acara apel gabungan pada awal bulan April 2015, di halaman Kantor Bupati Bima, Senin, (6/4) meminta dan menekankan agar fungsi organisasi di Pemerintah Kabupaten Bima dilaksanakan dengan baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK, MSi. Foto: Hum
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK, MSi. Foto: Hum

“Selama ini masih banyak Instansi Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan prosedur kerja sebagaimana yang telah ditetapkan, salah satu contonya ketika Kepala Dinas memberikan disposisi langsung kepada Kepala Bidang tanpa melalui Sekretaris,” kata melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma AP.

Sekda Minta Fungsi Organisasi Pemerintah Dilaksanakan Dengan Baik - Kabar Harian Bima

Padahal menurutnya, kegiatan yang ada pada instansi Pemerintah Daerah harus melalui mekanisme kerja yang baik yang berkenaan dengan sistem, fungsi, cara, perbuatan, kegiatan, urusan, atau tindakan memerintah yang dilakukan atau diselenggarakan atau dilaksanakan oleh pemerintah.

Lebih jauh berkaitan dengan upaya meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya aparatur, diakui H. Taufik, Pemerintah Daerah telah melakukan sejumlah ikhtiar nyata agar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis telah diangkat 33 orang tenaga dokter melalui formasi khusus.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan 37 formasi umum penerimaan CPNS melalui Ujian tes CPNS online menggunakan sistem berbasis Komputer (CAT). Atas keberhasilan penyelenggaraan seleksi CPNS dengan menggunakan sistem ini, Pemerintah Kabupaten Bima menjadi salah satu daerah yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Perihal Implementasi Penataan PNS, Kabupaten Bima lanjutnya, ditunjuk sebagai Proyek Percontohan Penataan PNS. “Hal ini sesuai dengan surat Kepala BKN RI melalui Kepala Pusat Perencanaan dan Formasi BKN RI Nomor B III 26-30/V 24-9/61 tanggal Maret 2015”, jelasnya.

Kepercayaan Pemerintah Pusat ini merupakan penghargaan dan pengakuan bahwa Kabupaten Bima mampu bekerja dengan baik. Hal ini juga merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Terkait dengan program ini, pada bulan Mei mendatang Tim BKN Pusat secara khusus akan hadir di kabupaten Bima untuk melakukan Bimbingan Teknis Penataan PNS yang diikuti oleh pejabat pengelola kepegawaian lingkup Pemerintah kabupaten Bima.

“Untuk ini, saya instruksikan seluruh SKPD untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan penataan PNS,” tambahnya.

*Bin/Hum