Kabar Bima

Kasus Penembakan IPDA. Hanafi Mulai Disidang

251
×

Kasus Penembakan IPDA. Hanafi Mulai Disidang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus penembakan Kaur Sat Narkoba Polres Bima IPDA Hanafi di Doro Belo Maret 2014 lalu, kini mulai disidangkan. Yang bersangkutan juga diminta oleh Kejaksaan Agung RI untuk menjadi saksi dalam kasus yang menyeret Juwaid Bin M. Ali.

Ilustrasi
Ilustrasi

Berdasarkan surat yang di Fax Densus 88 Mabes Polri AT Nomor 7218691 April 14 2015. Tertuang, Kejaksaan Agung Republik Indonesia jalan Hasanudidin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Timur, meminta IPDA. Hanafi untuk menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kasus Penembakan IPDA. Hanafi Mulai Disidang - Kabar Harian Bima

“Fax suratnya saya terima kemarin. Saya diminta untuk jadi saksi soal kasus penembakan saya dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Sat Narkoba AKP. H. Tauifik, SH membenarkan, jika ada surat permintaan dari Kejaksaan Agung RI untuk bawahannya menjadi saksi persidangan terduga teroris yang menembak IPDA. Hanafi. Surat tersebut, dari Kejagung RI yang ditindaklanjuti oleh Densus 88 Mabes Polri AT.

“Atas surat ini, Bapak Kapolres Bima Kota telah memberikan izin kepada Hanafi,” jelas Kasat. IPDA.

*Teta