Kabar Bima

Sidang Pledoi Empat Kasek Ditunda

219
×

Sidang Pledoi Empat Kasek Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasi Intelejen Lalu Muhammad Rasyid, SH mengatakan, karena Penasehat Hukum (PH) empat orang terdakwa kasus korupsi rehab sekolah di Kecamatan Langgudu belum disiapkan, sidang dengan agenda mendengarkan Pladoi ditunda. Sidang tersebut, akan digelar kembali pekan depan dengan agenda yang sama.

Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin
Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH. Foto: Bin

“Penundaan sidang dengan agenda mendengarkan Pladoi itu karena PH para terdakwa belum menyiapkan materi Pladoinya. Sidang terpaksa akan digelar hari Senin pekan depan,” ujarnya, Kamis (30/4).

Sidang Pledoi Empat Kasek Ditunda - Kabar Harian Bima

Untuk sidang putusan kasus tersebut lanjutnya, akan dilakukan setelah sidang Pladoi ini digelar. Sebab, tidak mungkin sidang putusan digelar kalau Pladoinya belum selesai. “Ini tahapan yang memang harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Mengenai putusan atas empat Kasek, hingga saat ini belum diketahui. Karena itu ranahnya Majelis Hakim yang memutuskannya.

“Kami berwenang mengintervensi putusan Majelis Hakim. Kita telah membacakan tuntutannya, untuk putusannya kita tunggu saja,” katanya.

*Teta