Kabar Bima

Polisi Agenda Pemeriksaan Jumhariah

236
×

Polisi Agenda Pemeriksaan Jumhariah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi UMKM, Penyidik Tipikor Polres Bima Kota pekan depan mengagendakan pemeriksaan Jumhariah. (Baca. Diduga Mark Up Bantuan UMKM, Istri Pejabat Dilapor Polisi)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta

“Sejak kemarin kami sudah layangkan surat panggilan untuk Jumhariah agar hadir memberikan keterangan pekan depan,” ujar Kasat Reskrim Polres BimaKota IPTU. Yerry T. Putra. (Baca. Dinilai Menyebar Fitnah, Ketua LAKI Dilapor Polisi)

Polisi Agenda Pemeriksaan Jumhariah - Kabar Harian Bima

Selain itu, kata dia, Kepala Diskoperindag Kota Bima, selaku suami Jumhariah nanti juga akan dimintai keterangan. Yang bersangkutan diperiksa selaku KPA.

“Surat panggilannya sudah layangkan untuk dihadir juga pekan depan ini. Kalau mereka tidak penuhi panggilan pertama, kita akan layangkan panggilan kedua lagi,” katanya.

Yerry juga mengkaui, penyidik juga telah memeriksa pemilik CV dan PPK. Hasilnya, belum ada yang mengarah pada Jumhariah. Tapi yang mengarah pada bukti yang diajukan pelapor, pemesan dan penerima barang itu yakni Jumhariah..

*Teta