Kabar Bima

Pilkades Kabupaten Bima Digelar Pasca Pemilukada

242
×

Pilkades Kabupaten Bima Digelar Pasca Pemilukada

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Keputusan Pilkades digelar setelah Pemilukada diambil setelah dilakukan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bima, Senin (18/5) di Ruang Rapat Bupati Bima.

Kabag Humas dan Protokol Kabupaten  Bima M. Chandra Kusuma, AP
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP

Rapat tersebut  menyepakati bahwa Pelaksanaan Pilkades serentak pada 57 Desa di wilayah Kabupaten Bima, akan dihelat setelah Pemilukada dengan pertimbangan tahapan Pilkades bersamaan waktunya dengan tahapan Pemilukada.

Pilkades Kabupaten Bima Digelar Pasca Pemilukada - Kabar Harian Bima

“Kesimpulan ini mengingat tahapannya bersamaan waktu dengan tahapan Pemilukada. Bila tahapan Pilkades dilakukan saat ini, maka akan memerlukan waktu tiga bulan lebih dan akan bersamaan dengan jadwal Pemilukada yang telah disusun oleh KPU,” jelas Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma, AP.

Disamping itu, lanjutnya, secara kelembagaan, aparat penyelenggara Pilkades juga merupakan Panitia Pelaksana Pemilukada yang memerlukan kesiapan personil, keuangan, administrasi yang sama.

Terkait dengan adanya kekosongan pelaksanaan administrasi di tingkat Desa, kegiatan Pemerintahan di Desa tetap berjalan seperti biasa, karena ada pejabat yang diangkat untuk mengisi kekosongan Kades.

“Sehubungan dengan penundaan ini, Pemda akan melakukan sosialisasi lebih lanjut ke Desa yang melaksanakan pemilihan Kades serentak.  Dengan melihat kondisi tersebut, maka dipertimbangkan untuk ditunda sementara sampai setelah penyelenggaraan Pilkada,” tuturnya.

Kaitan dengan penyelenggaraan Pilkades, sambungnya, secara teknis Pemda melalui BPMDes Kabupaten Bima sudah siap dan telah menyiapkan perangkat aturannya seperti Perda dan Perbup serta pembiayaannya.

*Bin/Hum